Silang Sengkarut Tambak Liar di Lamongan Temui Titik Terang
Bupati Lamongan Yuhronur Efendi bersama anggota Forum Komunikasi Peduli Rawa Se- Lamongan (FKPRSL) di Pendopo Lokatantra Kabupaten Lamongan.--
LAMONGAN, MEMORANDUM.CO.ID - Melalui koordinasi dan komunikasi, silang sengkarut persoalan serta polemik adanya tambak liar di Rawa Sekaran mendapatkan titik terang. Minggu sore, 25 Agustus 2024.
Masalah aspirasi serta keluhan dari FKPRSL (Forum Komunikasi Peduli Rawa Se- Lamongan) yang sempat mendapatkan dugaan intimidasi dan intervensi oleh oknum Camat setempat serta para pihak ketiga, sudah mendapatkan respon.
Bupati Lamongan Yuhronur Efendi mengundang para pihak termasuk koordinator Forum Komunikasi Peduli Rawa Se- Lamongan di Pendopo Lokatantra Kabupaten Lamongan.
BACA JUGA:Aksi Demo, Tuntut Kembalikan Fungsi Rawa di Lamongan dari Penjarahan Petambak Liar
Diungkapkan Bupati Lamongan Yuhronur Efendi, "Pemasangan banner besok hari Senin saya sudah koordinasi dengan pihak Dinas Pekerjaan Umum Sumberdaya air provinsi Jawa Timur. Do'akan saya Insya Allah akan hadir dalam pemasangan banner besok di Rawa Sekaran,” ujarnya.
"Sebelumnya saya sudah menghubungi sekaligus membantu serta mendorong agar tiga tuntutan para petani segera di tindak lanjuti. Selain itu, “Saya pastikan urusan camat Sekaran besok akan saya panggil," tutur Bupati Lamongan.
Perwakilan Forum Komunikasi Peduli Rawa Se- Lamongan, Ir.Muhctar mengatakan,” "Puji Syukur Alhamdulillah kehadiran kami semua di terima oleh Bupati Lamongan Yuhronur Efendi. Tentang seluruh keluhan dan dugaan intimidasi, pak Bupati menjamin tidak ada lagi intimidasi dan lainnya. Perjuagan para FKPRSL sangat diapresiasi dan didukung semaksimal mungkin.
BACA JUGA:Masyarakat Sekaran Lamongan Mendesak Pengembalian Fungsi Waduk dan Pembongkaran Tambak Liar
Oleh karena itu, hal ini merupakan bagian dari program pemerintah dalam meningkatkan ketahanan pangan serta swasembada pangan nasional khususnya di Kabupaten Lamongan," pungkasnya.
Terpisah, Amin Santoso Ketua Umum Non Goverment Organization - Jaring Pelaksana Antisipasi Keamanan" (NGO - JALAK) menyampaikan, bahwa perihal persoalan adanya tambak liar di rawa Sekaran sudah mendapatkan respon dari pemerintah, tinggal kita kawal kapan segera dilaksanakan pembongkarannya.
Hal tersebut untuk mengembalikan fungsi rawa yang sebenarnya, yakni untuk menyimpan air guna pemenuhan kebutuhan irigasi pengairan lahan pertanian para petani dalam meningkatkan swasembada pangan.
BACA JUGA:Hastag Sekaran Kondang Dilaunching Saat Pamit Kenal Camat Sekaran Lamongan
Selain rawa Sekaran, pinta Bang Amin sapaannya, pembongkaran rawa selanjutnya juga pada rawa-rawa yang ada di wilayah Kabupaten Lamongan, agar bisa difungsikan kembali sebagai penyimpan air.
Diantaranya, rawa Manyar di Kecamatan Sekaran, rawa Semando di Kecamatan Babat, rawa Jabung di Kecamatan Laren dan rawa-rawa se- Lamongan dan Forum Komunikasi Peduli Rawa Se- Lamongan (FKPRSL) akan mengawal terus agar rawa di Lamongan dikembalikan sesuai dengan fungsinya sebagai penyimpan air untuk kebutuhan para petani," tutupnya.
Sumber: