Razia Kelab Malam Surabaya, Satpol PP Jaring 1 Anak di Bawah Umur
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya bersama tim gabungan menggelar razia mendadak di dua tempat rekreasi hiburan umum (RHU) --
“Setelah kami cek KTP, kami arahkan untuk melakukan tes urine yang dibantu oleh rekan-rekan BNN Kota Surabaya maupun BNN Provinsi Jawa Timur,” kata Yudhistira.
BACA JUGA:Cegah Peredaran Narkoba Jelang Tahun Baru, Polri Gencarkan Razia Tempat Hiburan Malam
Yudhistira melanjutkan, pengawasan pada hari ini merupakan tindaklanjut dari pengawasan sebelumnya, terutama terhadap tempat hiburan malam. Serta apabila pengawasan tersebut, ditemukan pengunjung positif narkotika, maka pihak BNN akan menindaklanjuti.
“Seperti pengawasan sebelumnya, jika ada yang positif maka langsung kami serahkan kepada pihak BNN untuk menindaklanjuti prosesnya,” kata Yudhistira.
Pada giat tersebut, sebanyak 172 pengunjung telah melakukan tes urine. Pada lokasi pertama, sebanyak 96 orang serta pada lokasi kedua terdapat 76 orang.
BACA JUGA:Dua Kali Sepekan, Pemkot Surabaya Gelar Operasi Hiburan Malam
“Dari dua tempat ini semua pengujung negatif narkotika,” jelasnya.
Lebih lanjut, dari giat tersebut, petugas menemukan satu anak dibawah umur serta satu orang tidak membawa KTP, untuk selanjutnya dibawa ke Kantor Satpol PP Kota Surabaya.
“Pada lokasi kedua, kami temukan 1 anak dibawah umur, satu orang lagi tidak membawa KTP. Untuk anak dibawah umur kami akan melakukan pembinaan serta menghubungi orang tuanya untuk dijemput, untuk yang tidak membawa KTP kami juga meminta pihak keluarga untuk membawa KTP serta KK yang bersangkutan,” kata Yudhistira.
BACA JUGA:Peredaran Ineks di Tempat Hiburan Malam Surabaya: Sim Salabim Ada Ineks di Meja
Adapun dalam razia tersebut, Satpol PP Surabaya berkolaborasi bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Surabaya dan Provinsi Jawa Timur, Garnisun Tetap (Gartap) III, Polrestabes Surabaya.(alf)
Sumber: