Caleg Gagal Dilaporkan Istri KDRT ke Polrestabes Surabaya
Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Aris Purwanto menjelaskan proses penyidikan kepada wartawan. -Oskario Udayana-
SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) diduga dilakukan tokoh agama sekaligus mantan calon legislatif (Caleg) DPRD Jatim yang gagal pada Pemilu 2024 dari Partai Hanura Moses Henry terhadap istrinya, Sherly. Kasus KDRT itu viral di media sosial X yang diunggah akun @bacottetannga_.
BACA JUGA:Terima Gadai BPKB Fortuner Istri Tentara, Sales Asuransi Bank Diadili
Dalam rekaman video, terlihat seorang pria diduga Moses Hendry memukul kepala seorang wanita menggunakan tangan dan sebuah benda panjang. Wanita tersebut diduga istri terduga pelaku.
BACA JUGA:Pencuri Motor Babak Belur Dimassa, Satu Pelaku Masih Buron
Dalam rekaman itu juga menampilkan poster kampanye pemilihan legislatif (pileg) dengan foto seorang pria lengkap dengan nama dan keterangan pelaku "Dr Hendryanto Udjari, Moses Hendry, Caleg DPRD Provinsi Jawa Timur Dapil II Kota/Kabupaten Sidoarjo," isi poster tersebut.
BACA JUGA:Tak Bisa Renang, Pelajar Pasuruan Tewas Tenggelam
Dalam postingan tersebut, pemilik akun menulis bahwa pelaku adalah tokoh agama, dosen, pengacara sekaligus calon legislatif pada Pileg 2024.
"KDRT lagi aja kali ini diduga dilakukan oleh Oknum gembala+dosen+pengacara+caleg," tuturnya.
BACA JUGA:Ketemu Kawan Diajak Curi Motor, Diadili
Kuasa hukum korban, M Soleh mengatakan, korban telah melaporkan kejadian tersebut pada 9 Agustus 2024. Tetapi, suaminya baru dimintai keterangan untuk pertama kalinya pada Selasa 27 Agustus 2024.
"Yang saya tahu kasus KDRT ini adalah atensi dari negara, sehingga rata-rata kepolisian kalau ada laporan KDRT gerak cepat bukan lambat seperti kasusnya Bu Sherly," ujar Soleh kepada wartawan, Rabu 28 Agustus 2024.
BACA JUGA:BREAKING NEWS : KPK Geledah Rumah Dinas dan Kantor Bupati Situbondo
Soleh menjelaskan, kasus KDRT pada kliennya itu sudah dilakukan sejak 10 tahun lalu. Kekerasan tidak hanya dilakukan pada istri pelaku, tetapi juga anaknya.
Sherly dan ART mendatangi Mapolrestabes Surabaya untuk memenuhi panggilan penyidik PPA Satreskrim. -Oskario Udayana-
Sumber: