3 Siswa Dikeluarkan dari Sekolah Imbas Bullying hingga Korban Dirawat di RSJ
Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan SMAN 4 Kota Pasuruan Putut Cahyono memberikan keterangan.-Muhamad Hidayat-
PASURUAN, MEMORANDUM.CO.ID - Kasus bullying di SMAN 4 Kota Pasuruan terus bergulir. Sebagai tindak lanjut atas peristiwa yang mengakibatkan seorang siswa mengalami depresi berat hingga dirawat di rumah sakit jiwa (RSJ), pihak sekolah telah mengambil tindakan tegas.
BACA JUGA:Siswa SMA Korban Bullying sampai Dirawat di RSJ
Sebanyak 3 siswa dinilai terbukti secara aktif terlibat dalam aksi perundungan tersebut. Mereka telah dikeluarkan dari sekolah tersebut. Keputusan ini diambil setelah mereka dinilai telah melanggar tata tertib sekolah secara berulang.
BACA JUGA:BREAKING NEWS: Kasatreskrim Polrestabes Surabaya Dikenal Low Profile
"Kami tidak mentolerir tindakan kekerasan di lingkungan sekolah. Ketiga siswa ini telah dikeluarkan, karena terbukti menjadi pelaku utama dalam kasus bullying ini," tegas Putut Cahyono, Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan SMAN 4 Kota Pasuruan, Selasa 27 Agustus 2024.
BACA JUGA:BREAKING NEWS: Diantar Habib se-Jember, Gus Fawait Tawasul ke Makam Habib Sholeh Tanggul
Di sisi lain, 5 siswa lainnya juga diduga terlibat dalam kasus tersebut. Namun hingga saat ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut. Pihak sekolah tengah berkoordinasi dengan Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jatim untuk menentukan sanksi yang tepat.
BACA JUGA:Terapis Pembunuh dan Mutilasi Pasien Dituntut Hukuman Mati
Kasus ini mencuat ke publik, setelah keluarga korban melaporkan tindakan bullying yang dialami oleh anak mereka. Korban, seorang siswa kelas 2, diketahui telah menjadi target perundungan sejak lama. Puncaknya terjadi pada 17 Agustus 2024, setelah upacara Hari Kemerdekaan RI ke-79 di lingkugan sekolah. Perundungan tersebut mengakibatkan korban mengalami trauma mendalam.
BACA JUGA:Tidak Dapat Keringanan, Pengedar Ekstasi Divonis 6 Tahun
Di sisi lain, polisi juga telah turun tangan untuk menyelidiki kasus ini. Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Davis Busin Siswara, menyatakan bahwa pihaknya berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus bullying tersebut.
BACA JUGA:Kakanwil Kemenkumham Maluku Lantik Notaris Pengganti Maluku Tenggara
"Kami akan terus melakukan penyelidikan untuk memastikan bahwa pelaku mendapatkan sanksi yang setimpal atas perbuatannya," tegas AKBP Davis.
BACA JUGA:Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Divonis 6 Tahun Penjara, Terbukti Gratifikasi dan TPPU
Sumber: