GMNI Sumenep Gelar FGD Putusan MK

GMNI Sumenep Gelar FGD Putusan MK

Suasana FGD yang dilaksanakan GMNI Sumenep (Syamsuri) --

SUMENEP, MEMORANDUM.CO.ID - Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Sumenep menggelar Focus Group Discussion (FGD) dengan tema kawal demokrasi Indonesia putusan MK No 60/PUU-XXII/2024.putusan MK No 70/PUU-XXIII/2024. Dan putusan MA No 23 P HUM/2024. Demokrasi atau Konspirasi. 

Disampaikan kondisi perpolitikan negeri ini di detik-detik terakhir memberi syarat pada kita semua bahwa berakhirnya despotisme 32 tahun Orde Baru. Peristiwa saat ini seakan mengirim pesan terang kepada para peneguh ajaran Bung Karno. 

BACA JUGA:Ribuan Kader GMNI Jateng Ziarah Ke Makam Bung Karno di Blitar

Bahwa kondisi saat sekarang adalah peristiwa feedback Orde Baru. Hingga perlu ke hati-hatian menanggapinya jika salah bersiap-siap menghadapi peristiwa De-Soekarnoisasi Jilid II yang pernah dilewati pada zaman Orde Baru.

“Dari itu kita setuju, satu rampak barisan ingin memastikan cita-cita republik yang dituangkan dalam pembukaan UUD yakni merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur,”kata Ketua Dewan Pembina Yayasan Pusat Studi Bung Karno YPSBK Madura, Darul Hasim Fath Senin (26/8/24) 

BACA JUGA:GMNI Sumenep Pertanyakan Kelanjutan Kasus Penembakan Terduga Begal

Maka dari itu tujuan FGD yang dilaksanakan PA GMNI Sumenep untuk menghimpun gagasan jalan pikiran dan bentuk komitmen bersama untuk merawat bangsa ini. Sebab ketika sebuah negara berdiri dan menyebut diri sebagai Republik, maka seluruh kepentingan personal berakhir. 

Masih kata Darul kepentingan monarki, dan kepentingan oligarki yang selama ini menjadi penumpang gelap pada bangunan demokrasi harus segera diakhiri. 

Kehadiran kita malam ini menjadi penanda bahwa dari kabupaten mengirim isyarat ke Ibu Kota ke seantero negeri bahwa kita masih setia dengan ajaran, nilai-nilai, gagasan dan jalan pikiran yang disampaikan Bung Karno. 

BACA JUGA:GMNI Surabaya Minta Pemerintah Evaluasi Kenaikan Harga BBM Subsidi

BACA JUGA:Konfercab XXII GMNI Surabaya Gagas Kerja Terbaharukan

Senada dikatakan Wakil Ketua Bidang Hubungan Pemuda dan Mahasiswa DPD PA GMNI Provinsi Jawa Timur, Nur Faisal menilai tema diangkat FGD ini menarik untuk dibahas bersama sebab berkaitan dengan perkembangan perjalanan konstitusi

Karena berkaitan dengan Rancangan Undang-undang (RUU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024 yang dalam tujuh jam hendak digenjot untuk disahkan. 

Peristiwa tersebut di Jawa Timur justru mempertanyakan apakah RUU Pilkada putusan MA Nomor 23 Tahun 2024, putusan MK Nomor 60 dan 70 Tahun 2024, itu merupakan kemajuan demokrasi atau konspirasi. 

Sumber: