Residivis Curanmor Tulangan Dimassa Warga Seduri Mojosari

Residivis Curanmor Tulangan Dimassa Warga Seduri Mojosari

Pelaku saat diamankan Polisi-Biro Mojo-

MOJOKERTO, MEMORANDUM.CO.ID - Ditangkap warga saat curi sepeda motor, Tiasan alias Gowok (44) asal Dusun Gelang, Desa Pandansari, Kec.Tulangan, Kab.Sidoarjo dimassa warga, Sabtu 24 Agustus 2024 malam. Pelaku kepergok warga Desa Seduri, Kec. Mojosari saat mencuri sepeda motor milik  korban Rahman (24) asal Dusun Matanair Desa  Kaleleng,  Kec. Rubaru, Kab. Sumenep.

Kejadian pencurian tersebut pada Sabtu 24 Agustus 2024 sekitar pukul 18.30 saat motor korban di parkir di rumah kosong sebelah kios klontong miliknya, Honda Beat M-3301-TW kios yang berada jalan Raya Kartini, Desa Seduri, Kec.Mojosari, Kab.Mojokerto.  Saat itu korban yang tengah tertidur di panggil Bu RT setempat yang tidak jauh dari kios korban, " Kalau itu teman kamu ta, kok bawa motor kamu," kata bu RT.

BACA JUGA:Ditendang Korban, Bandit Motor Sidotopo Terjatuh lalu Dimassa

Tanpa berfikir panjang korban langsung lari dan teriak maling, pelaku yang sudah mendorong motor korban sejauh 10 meter langsung lari meninggalkan motornya dan masuk gang ke selatan.

Tetapi aksinya di ketahui warga, seketika itu warga  langsung menangkap dan menghakiminya.

BACA JUGA:2 Maling Kabel Pabrik Dimassa Warga Keputih

Selanjutnya dalam hitungan menit petugas Polsek Mojosari datang ke lokasi kejadian untuk mengamankan pelaku, dan pelaku yang sudah babak belur di bawa petugas ke Polsek Mojosari.

Kapolsek Mojosari Kompol Agus Purnomo membenarkan adanya kejadian tersebut.  Sementara pelaku seorang residivis yang baru keluar dari tahanan bulan  April lalu." Pelaku kami tahan untuk   mengungkap jaringan yang lain," jelasnya.(no)

Sumber: