Ketua PKS Jatim Apresiasi Ketegasan Indonesia Membela Palestina

Ketua PKS Jatim Apresiasi Ketegasan Indonesia Membela Palestina

Ketua DPW PKS Irwan Setiawan.--

SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Ketegasan Indonesia untuk membela Palestina mendapat simpati Presiden PKS Ahmad Syaikhu. Hal ini disampaikan, Ketua DPW PKS Irwan Setiawan saat memperingati HUT ke-79 RI. 

Irwan menyampaikan di depan pengurus PKS Jatim meneruskan amanat Presiden PKS Ahmad Syaikhu. 

Ia menyampaikan tentang gejolak perekonomian dan ancaman perang kian meluas ke berbagai kawasan khususnya yang terjadi di Palestina. "Sebagai bangsa yang besar, Indonesia perlu mengantisipasi dan berpartisipasi lebih signifikan lagi di masa yang akan datang demi terciptanya tata dunia baru yang lebih adil dan damai,” ujar dia. 

BACA JUGA:Antrean Rusunawa Capai 12 Ribu KK, Fraksi PKS Minta Pemkot Beri Perhatian

Indonesia telah menyatakan dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, bahwa kemerdekaan adalah hak segala bangsa dan penjajahan harus dihapuskan di atas dunia. “Karena tidak sesuai dengan peri-kemanusiaan dan peri-keadilan," ujarnya.

Karenanya, PKS mengapresiasi atas konsistensi sikap Pemerintah Indonesia dalam berbagai forum internasional, terus mendukung dan menyuarakan kemerdekaan bagi Palestina. 

PKS, ia melanjutkan, menaruh harapan besar kepada pemerintahan baru di bawah Presiden Republik Indonesia terpilih, Prabowo Subianto agar melanjutkan estafet perjuangan untuk terus menyuarakan dan mendukung bagi kemerdekaan Palestina. 

BACA JUGA:PKS Berikan Rekom untuk MaPan di Pilkada Kota Madiun

Peringatan kemerdekaan ke-79 Republik Indonesia, ia melanjutkan, adalah momentum yang tepat untuk merefleksikan perjalanan bangsa dan negara Indonesia. 

Irwan juga menyoroti tentang berbagai kebijakan kontroversial oleh pemerintah di Indonesia seperti pelarangan penggunaan jilbab oleh paskibraka oleh BPIP yang akhirnya direvisi. 

Menurutnya, hal ini justru bertentangan dengan UUD 1945 yang dengan tegas memberi jamknan kebebasan memeluk agama dan beribadat menurut agamanya masing-masing.

BACA JUGA:PKS Siap Menangkan Pasangan Harmonis di Pilbup Madiun 2024

Pelarangan penggunaan jilbab kepada paskibraka muslimah atas dasar penyeragaman, menurutnya merupakan tindakan yang tidak Pancasilais, karena telah merenggut hak konstitusional warga negara untuk menjalankan agamanya.

"Alhamdulillah, pemerintah telah mengoreksi kebijakan itu," katanya.

Sumber: