Operasi Gabungan, Petugas Amankan Ribuan Batang Rokok Ilegal di Jombang

Operasi Gabungan, Petugas Amankan Ribuan Batang Rokok Ilegal di Jombang

Operasi gabungan saat razia peredaran rokok ilegal di Kabupaten Jombang. --

JOMBANG, MEMORANDUM.CO.ID – Ribuan rokok ilegal kembali berhasil diamankan petugas gabungan dalam operasi gabungan barang kena bea cukai (BKC) illegal. 

Operasi gabungan yang terdiri dari Satpol PP Jombang, Polres Jombang dan Bea Cukai Kedir ini dilakukan di dua kecamatan, yakni Kecamatan Jombang dan Kesamben. Dan petugaspun berhasil mengamankan sebanyak 3.900 rokok ilegal. 

Kepala Satpol PP Kabupaten Jombang Thonsom Pranggono, melalui Kabid Penegakan Perda, Supakun mengatakan, bahwa sebelumnya Satpol PP Jombang telah melakukan deteksi dini. Kemudian dilakukan operasi yang menyasar dua kecamatan tersebut. 

"Dalam operasi tersebut, kami bagi menjadi dua tim. Yang satu ke Denanyar, Kecamatan Jombang dan kedua di Desa Kedungbetik, Kecamata Kesamben,” katanya. 

BACA JUGA:Pembukaan Perbasi Cup 2024, Satpol PP Kabupaten Malang dan BC Ajak Siswa SMA Sukseskan Gempur Rokok Ilegal

Supakun mengungkapkan, dari hasil operasi itu, petugas berhasil mengamankan sebanuak 197 bungkus rokok ilegal, atau kurang lebih 3.900 batang dari 18 merk yang berhasil ditemukan oleh petugas gabungan di toko kelontong di Desa Kedungbetik, Kecamatan Kesamben. 

"Sedangkan yang berada di Denanyar hasilnya nihil,” ungkapnya. 

Menurut keterangan Supakun, nihilnya temuan rokok di toko kelontong yang biasanya menjual rokok ilegal di Denanyar, karena menurut informasi mereka sudah tidak menjualnya lagi. 

"Tapi kami tetap akan melakukan pemantuan,” terangnya. 

BACA JUGA:Rookie Drag Bike Bupati Malang Cup 2024, KPPBC TMC-Pemkab Malang-IMI Bersinergi Gempur Rokok Ilegal

Supakun menegaskan, peredaran rokok ilegal di Kabupaten Jombang sudah mulai turun drastis dibanding pada tahun-tahun sebelumnya. Hal itu dibuktikan banuaknya toko-toko kelontong yang sudah dilakukan razia pada sebelumnya, kini tidak lagi menjual rokok ilegal. 

”Jadi kami tidak hanya mencari toko-toko yang belum terdeteksi. Yang sudah dilakukan razia pum juga kami pantau terus,” tegasnya. 

Supakin mengungkapkan, penyebaran rokok ilegal seringkali memanfaatkan toko-toko kelontong dan peracangan kecil. Mereka biasanya tidak mengerti bagaimana rokok ilegal itu berbahaya dan merugikan negara. Untuk itu pihaknya terus melakukan operasi sekaligus melakukan sosialisasi. 

"Operasi sekaligus sosialisasi yang kami lakukan cukup efektif untuk menekan peredaran rokok ilegal. Kegiatan ini pastinya akan rutin kami lakukan untuk terus menekan peredaran rokok ilegal,” tukasnya. 

Sumber: