Aksi Demo, Tuntut Kembalikan Fungsi Rawa di Lamongan dari Penjarahan Petambak Liar

Aksi Demo, Tuntut Kembalikan Fungsi Rawa di Lamongan dari Penjarahan Petambak Liar

Forum komunikasi Peduli Rawa se- Lamongan menggelar aksi unjuk rasa di kawasan Rawa (waduk) di Kecamatan Sekaran, Lamongan--

LAMONGAN, MEMORANDUM - Ratusan petani yang tergabung dalam Forum komunikasi Peduli Rawa se- Lamongan menggelar aksi unjuk rasa di kawasan Rawa (waduk) di Sekaran, Kecamatan Sekaran, Lamongan. Kamis 15 Agustus 2024.

Secara umum dalam tuntutan mereka meminta kepada pemerintah untuk segera membongkar tambak liar yang ada di lokasi Rawa Sekaran, Rawa Manyar, Rawa Semando. Karena tambak liar yang selama ini mereka garap dugaan tak berijin atau tanah milik tanah negara.

Selain itu, Rawa yang ada di Kabupaten Lamongan selama ini yang semestinya sebagai tandon air untuk mengairi sawah milik para petani yang ada di lima kecamatan di Lamongan. Namun tidak demikian yang terjadi, para petani mengeluh sudah hampir kurang lebih 30 tahun mereka tak bisa berbuat banyak untuk bisa mengadu ke pemerintah.

"Pihak Dinas Sumberdaya air Provinsi selama ini tutup mata terkait dampak dari adanya dugaan penjarahan Rawa Sekaran oleh petambak liar. Keberadaan tambak liar di kawasan Rawa Sekaran melanggar undang-undang, yang mengakibatkan lima kecamatan kekurangan dan permasalahan timbul polemik bila musim hujan secara otomatis bila keberadaan tambak liar tidak di bongkar akan menghambat program swasembada pangan dan bisa mengakibatkan gagal panen total," salah satu masyarakat petani Sekaran.

BACA JUGA:Demo Gedung DPRD, Mahasiswa UT: Tuntaskan Korupsi di Lamongan

BACA JUGA:Mundurnya Demokrasi di Indonesia, Aliansi Jurnalis Lamongan Tolak Revisi UU Penyiaran

Dalam orasinya disuarakan, dampak yang di timbulkan keberadaan tambak liar yang di keluhkan para petani kerugian sangat luar biasa.

"Debit air selama ini di kawasan rawa diduga di eksploitasi oleh para petambak liar. Jadi wilayah lima kecamatan kekurangan air," teriak Sukadi selaku Penanggung jawab aksi.

"Kami berharap baik kepada pemerintah daerah, pemerintah provinsi Jatim, Kementerian SDA di Jakarta untuk segera menindaklanjuti keluhan masyarakat dengan segara dan sekaligus membongkar tambak liar yang ada di Rawa Sekaran. Permasalahan alih fungsi Rawa Sekaran menjadi petambak liar adalah masalah komplek, sangat besar kerugian yang di timbulkan dengan adanya tambak liar tersebut." Tambahnya

“Warga sering bertikai dan terjadinya keributan antar para petani penguna air sawah.pemerintah pusat agar segera mengungsikan Rawa Sekaran sebagai semestinya agar kedepannya tidak terjadi gagal panen," pintanya.

BACA JUGA:81 Panwaslu Dilantik, Bupati Lamongan Minta Wujudkan Demokrasi Bermartabat

Dalam tuntutan Forum Komunikasi Peduli Rawa se Kabupaten Lamongan, Sukadi menyatakan, ada empat tututan kami, diantaranya pertama. Petani daerah irigasi Rawa Sekaran yang tergabung dalam memohon kepada pemerintah, selamatkan Rawa se Kabupaten Lamongan dari penjarahan tambak liar.

Kedua, memohon Segera Revitalisasi keberadaan rawa se- Kabupaten Lamongan. Ketiga, memohon agar tambak-tambak liar yang ada di Rawa Sekaran segera dibongkar tanpa pandang bulu.

Keempat, kepada pemerintah pusat agar segera menindaklanjuti aspirasi dan tuntutan kami agar tidak terjadi gagal panen dalam rangka tercapainya swasembada pangan.

BACA JUGA:Daftar ke Partai Demokrat Lamongan, Ghofur Siap Dipanggil Mas AHY ke DPP

Sumber: