Komitmen Tingkatkan Derajat Kesehatan, Pj Wali Kota Malang Terima Penghargaan UHC 2024

Komitmen Tingkatkan Derajat Kesehatan, Pj Wali Kota Malang Terima Penghargaan UHC 2024

Pj Wali Kota Malang Wahyu HIdayat usai menerima penghargaan UHC.--

Sementara itu, Pj Wali Kota Malang Dr Ir Wahyu Hidayat MM usai menerima penghargaan mengatakan kesehatan menjadi hal penting dalam pembangunan berkelanjutan. Karena, sektor kesehatan menjadi salah satu hal utama yang menjadi perhatian pemerintah. 

“Tentu kita ingin semua warga bisa mendapat akses pelayanan kesehatan dengan layak dan mudah, sehingga harapannya dapat meningkatkan derajat kesehatan warga. Salah satunya melalui perlindungan jaminan kesehatan. Maka kita terus dorong agar semakin banyak warga masyarakat yang jadi peserta (JKN),” terangnya.

Komitmen peningkatan kualitas dan kemudahan akses pelayanan kesehatan ini juga diperkuat dengan kebijakan anggaran untuk kepesertaan JKN segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI). Bahkan sekitar 40% peserta JKN di Kota Malang merupakan peserta yang dibiayai oleh Pemkot Malang melalui pendanaan APBD. 

BACA JUGA:Pemkot Malang Raih Penghargaan Investasi Terbaik, Pj Wali Kota Minta Jadikan Motivasi

BACA JUGA:Wujudkan Layanan Publik Berkualitas kepada Kelompok Rentan, Imigrasi Malang Raih Penghargaan

Pada 1 Agustus 2024 tercatat jumlah peserta aktif PBI APBD sejumlah 366.194 orang dengan alokasi anggaran Rp171.328.184.517,00. Ini merupakan bentuk komitmen Pemkot Malang terhadap derajat kesehatan masyarakat.

Untuk menunjang pelayanan BPJS Kesehatan kepada masyarakat, Pemkot Malang juga telah meluncurkan aplikasi E-JKN Cekat. Sebuah aplikasi layanan kepesertaan JKN bagi warga Kota Malang yang dilakukan secara Cepat, Efektif, Akurat, dan Terpadu. Aplikasi tersebut bisa digunakan untuk melakukan pengajuan dan penonaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan yang dibiayai oleh Pemkot Malang. 

Dalam pemenuhan kebutuhan pelayanan kesehatan warga, Kota Malang juga telah didukung fasilitas kesehatan yang memadai. Di Kota Malang saat ini ada RSUD Terakreditasi Paripurna sesuai Standar Akreditasi Rumah Sakit Kemenkes (Starkes) yang didukung dengan 16 puskesmas, 33 puskesmas pembantu, dan satu labkesda.

BACA JUGA:Hari Jadi Ke-78 Provinsi Jatim, Pj. Wali Kota Wahyu Terima Penghargaan

BACA JUGA:Konsisten Bangkitkan Koperasi, Wali Kota Sutiaji Terima Penghargaan Pembina Koperasi Andalan

Selain itu juga ada rumah sakit swasta, klinik, dan dokter praktik mandiri yang memberikan pelayanan kesehatan di Kota Malang. Sedangkan, untuk SDM kesehatan di Kota Malang berjumlah 11.816 orang yang terdiri dari dokter, dokter spesialis, dokter gigi, perawat, bidan, farmasi, ahli gizi, sanitarian, serta tenaga kesehatan lainnya. (kmf/pkp/ari)

Sumber: