Kukuhkan Organisasi Profesi Analis Hukum, Menkumham: Kembalikan Wibawa Hukum di Tengah Masyarakat

Kukuhkan Organisasi Profesi Analis Hukum, Menkumham: Kembalikan Wibawa Hukum di Tengah Masyarakat

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly mengukuhkan organisasi Persatuan Analis Hukum Indonesia (Persahi). -Sujatmiko-

Sumber: