6 Begal Sadis Menangis Histeris Saat Diciduk Polsek Simokerto

6 Begal Sadis Menangis Histeris Saat Diciduk Polsek Simokerto

Tim Anti Bandit Polsek Simokerto berhasil melumpuhkan aksi keji komplotan begal yang meresahkan warga Surabaya.--

SURABAYA, MEMORANDUM – Tim Anti Bandit Polsek Simokerto berhasil melumpuhkan aksi keji komplotan begal yang meresahkan warga Surabaya. Dalam operasi yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Simokerto, Kompol Moh Irfan, enam pelaku berhasil diringkus pada hari Jumat 2 Agustus 2024.

Para pelaku yang terdiri dari JW (22), WA (23), MA (30), SDY (28), MA (29), dan OS (17) ini diketahui terlibat dalam sejumlah kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan pembegalan.

Aksi nekat mereka terbongkar setelah polisi berhasil mengungkap kasus curanmor di kawasan Kapas Krampung Buntu.

Dari pengembangan kasus tersebut, polisi kemudian berhasil mengidentifikasi para pelaku pembegalan yang beraksi di Jalan Ngagel Jaya pada Minggu, 24 Juli lalu.

BACA JUGA:Korban Pembacokan Begal di Surabaya Butuh Pemulihan 3 Minggu Pasca-Operasi

Dalam aksinya, para pelaku tak segan-segan melukai korbannya. Salah satu korban mengalami luka bacok di tangan akibat perlawanan yang dilakukannya. Motor korban pun raib dibawa kabur oleh para pelaku.

"Modus operandi mereka cukup sadis.Mereka mengincar pengendara motor yang melintas di jalan sepi, lalu melakukan penyerangan dengan dalih menanyakan kesalahan korban. Jika korban melawan, mereka langsung mengeluarkan senjata tajam," ungkap Kapolsek Simokerto,Selesa 6 Agustus 2024.

Saat ditangkap, para pelaku terlihat sangat menyesal dan berusaha memohon ampun kepada petugas. Air mata penyesalan pun tak terbendung saat mereka digelandang ke Mapolsek Simokerto.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.(mtr)

Sumber: