Dituding Lakukan Penistaan dan Fitnah, Ketua DPW PKB Jatim Laporkan Lukman Edy ke Polda

Dituding Lakukan Penistaan dan Fitnah, Ketua DPW PKB Jatim Laporkan Lukman Edy ke Polda

Gus halim bersama pejabat DPW PKB Jatim saat melaporkan Lukman Edy di Ditreskrimsus Polda Jatim.-Farid Al Jufri-

SURABAYA, MEMORANDUM - Abdul Halim Iskandar, Ketua DPW Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jawa Timur bersama petinggi DPW Jatim lainnya yakni Sekretaris DPW PKB Jatim Anik Maslachah, Fauzan Bendahara PKB, dan Ketua DPC PKB Surabaya Musyafak Rouf mendatangi Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim pada hari ini, Selasa 6 Agustus 2024.

Kehadiran pimpinan DPW Jatim tersebut untuk melaporkan Lukman Edy terkait pernyataannya yang melakukan penistaan dengan cara memfitnah elit PKB karena dianggap amburadul dalam mengelola keuangan. 

Gus Halim, sapaan Abdul Halim Iskandar mengatakan kedatangannya bersama petinggi DPW PKB Jatim untuk melaporkan Lukman Edy, Eks Sekjen PKB karena dianggap melakukan penistaan atau memfitnah elit PKB amburadul dalam mengelola keuangan. 

"Yang pertama kami bersilaturahmi ke sini. Dalam silaturahmi ini sekaligus saya melaporkan Lukman Edy yang menurut saya penistaan dengan cara memfitnah dan berita bohong," kata Gus Halim. 

BACA JUGA:PKB Jatim: Belum Ada Instruksi DPP Soal Cak Imin Maju Pilgub Jatim

"Yaitu yang mengatakan bahwa elit PKB amburadul dalam mengelola keuangan, tidak pernah diaudit, tidak pernah dipertanggungjawabkan," imbuhnya. 

Dalam keterangan Lukman Edy di Kantor PBNU, Jakarta Pusat Rabu, 31 Juli 2024, Edy mengatakan bahwa hal yang paling substansial di internal PKB itu adalah tata kelola keuangan yang tidak transparan dan tidak akuntabel, keuangan fraksi, keuangan dana Pemilu, Pileg, Pilpres sampai sekarang dana Pilkada itu tidak transparan dan tidak akuntabel. 

Menurut Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Indonesiai itu, perkataan Lukman Edy di media tempo hari merupakan fitnah yang sangat keji, karena pertama menyebut dana pilpres. 

"Pertama DPW PKB tidak pernah mengelola dana pilpres. Dana pilkada, DPW PKB tidak pernah mengelola dana pilkada. Banpol, DPW PKB selalu melaporkan, dan auditing BPK, tiap tahun auditing BPK dan bisa dilihat di webnya BPK, bagaimana DPW Jawa Timur dalam mengelola dana Banpol," jelasnya. 

BACA JUGA:Ucapkan Selamat Bertugas ke Irjen Pol Imam Sugianto, Ketua Fraksi PKB Jatim Harap Sowan ke Kiai

"Dana fraksi selalu dilakukan dan kembali ke anggota fraksi. Dana yang kita kumpul dari fraksi-fraksi selalu dilaporkan dan tidak ada lagi dana selain itu. Kita tidak meminta dana ke masyarakat, ke pengusaha tidak ada," tambahnya. 

Atas pernyataan tersebut, akhirnya DPW Jatim menganggap bahwa itu sebuah fitnah besar dan merusak citra Gus Halim sebagai ketua DPW Jatim dan bisa multitafsir baik dari internal PKB maupun kader-kader PKB. 

"Saya yakin dia (Lukman Edy) tidak akan bisa membuktikan kebenaran apa tang disampaikan karena itu tidak benar. Maka saya bilang itu penistaan dengan fitnah dan menyebar berita bohong karena dilakukan didepan seluruh media sehingga seluruh media di Indonesia meliput itu," ujarnya. 

Dalam laporannya tersebut, Gus Halim melampirkan beberapa bukti salah satunya dari YouTube, berita online, berita koran dan sebagainya. 

Sumber: