Muncul Wacana Pemekaran Wilayah Pasuruan Barat

Muncul Wacana Pemekaran Wilayah Pasuruan Barat

Tokoh masyarakat dan juga anggota DPRD Kabupaten Pasuruan Kasiman (kanan) berbincang dengan para elemen masyarakat soal wacana pemekaran Pasuruan Barat.-Biro Pasuruan-

PASURUAN, MEMORANDUM - Isu pemekaran wilayah yang digodok pemerintah pusat, rupanya juga bakal menular di daerah. Wilayah Kabupaten Pasuruan yang dianggap luas, perlu dilakukan pemekaran. Hal ini disuarakan beberapa tokoh masyarakat bersama jajaran anggota legislatif. 

BACA JUGA: ‘Calon Pengantin’ Bom Bunuh Diri di Kota Batu Incar Tempat Ibadah

Pertemuan berlangsung di salah satu rumah makan di Pandaan. Menurut Dr Kasiman, tokoh masyarakat asal Pandaan yang juga anggota DPRD Kabupaten Pasuruan, pemekaran merupakan langkah strategis untuk mewujudkan cita-cita masyarakat Pasuruan Barat yang lebih sejahtera.

"Kami yakin, dengan menjadi daerah otonom baru, potensi ekonomi dan sumber daya alam di wilayah ini akan dapat dikelola dengan lebih efektif," ujar Kasiman, anggota DPRD Kabupaten Pasuruan dari Fraksi Gerindra. Kamis 1 Agustus 2024.

BACA JUGA:Setubuhi Gadis Ingusan, Pekerja Proyek di Gresik Divonis 9 Tahun

Pertemuan yang digagas para tokoh masyarakat, anggota DPRD, dan tokoh agama berasal dari lima kecamatan di Kabupaten Pasuruan Barat. Pasuruan barat yang dimaksud nyaris sama dengan berdirinya PCNU Bangil. Yang meliputi wilayah Rembang, Bangil, Beji, Gempol, Pandaan, Prigen, dan Sukorejo

Dalam pertemuan tersebut, secara bulat sepakat mendorong percepatan pemekaran wilayah. Usulan pemekaran ini bukan tanpa alasan, karena para pemangku kepentingan melihat adanya potensi besar di wilayah barat yang belum tergarap secara maksimal. 

BACA JUGA:Wali Kota Eri dan Kapolrestabes Surabaya Resmikan Monumen Suroboyo Wani dari 1.000 Knalpot Brong

Dengan menjadi daerah otonom baru, Kasiman berharap wilayah Pasuruan Barat dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat, mempercepat pembangunan infrastruktur, serta memberikan pelayanan publik yang lebih optimal.

Meski mendapat dukungan penuh dari masyarakat, proses pemekaran tentu tidaklah mudah. Direktur Pusat Studi dan Advokasi Kebijakan (Pusaka) Lujeng Sudarto mengingatkan pentingnya persiapan yang matang sebelum mengajukan usulan ke pemerintah pusat.

BACA JUGA:Bersepeda 1945 KM, Dua Cyclist Sidoarjo ke IKN untuk Upacara Bendera

"Kita perlu melakukan kajian akademik yang mendalam. Tentu melibatkan para ahli di bidang pemerintahan dan tata kelola daerah. Selain itu, dukungan masyarakat dalam bentuk tertulis juga sangat penting sebagai bukti bahwa pemekaran ini memang menjadi aspirasi masyarakat," ujarnya. 

Rencana selanjutnya adalah menggelar seminar dengan menghadirkan para pakar untuk membahas secara mendalam segala aspek yang terkait dengan pemekaran. Hasil seminar ini akan menjadi dasar penyusunan dokumen usulan yang akan diajukan ke pemerintah pusat.

BACA JUGA:Gibran Uji Coba Makan dan Susu Gratis untuk Anak SD di Surabaya

Sumber: