Timpora Kemenkumham Maluku Tingkatkan Pengawasan Orang Asing di Seram Bagian Timur

Timpora Kemenkumham Maluku Tingkatkan Pengawasan Orang Asing di Seram Bagian Timur

Kakanwil Kemenkumham Maluku Hendro Tri Prasetyo (dua dari kiri) foto bersama dalam kegiatan Timpora--

BULA, MEMORANDUM - Kemudahan arus informasi, transportasi, dan teknologi menjadikan lalu lintas orang antar negara dengan berbagai motif menjadi sangat mudah dan cepat. Arus masuk orang ke dalam suatu Negara juga dapat membawa dampak yang positif  dan juga potensi ekses negatif dari kemudahan perlintasan manusia.

Hal tersebut menjadi sebuah atensi bagi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Maluku untuk mengajak Timpora bersinergi dalam rangka meningkatkan pengawasan orang asing melalui Rapat Koordinasi Timpora di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Selasa 30 Juli 2024.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Maluku, Hendro Tri Prasetyo saat membuka kegiatan tersebut meminta agar Tim Pora tetap terus perkuat kerjasama dan koordinasikan tugas yang diemban untuk menjaga kedaulatan Negara.

Dirinya  megatakan bahwa Timpora merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian, menjadi wadah sebagai instansi pemerintah untuk bersinergi, sehingga program-program yang telah dicanangkan pemerintah dapat terlaksana dengan baik. 

BACA JUGA:Semarakkan Hari Jadi Pengayoman, Kemenkum Maluku Gelar Pekan Olahraga

Hendro menegaskan bahwa sebagai aparatur pemerintah dan juga masyarakat umum lainnya harus sadar bahwa selain dampak positif juga terdapat potensi ekses negatif dari kemudahan perlintasan manusia.

Dirinya meminta agar Timpora tidak menutup diri dari trend pemberian kemudahan perlintasan manusia.

“Kita tidak boleh menutup diri dari trend pemberian kemudahan perlintasan manusia hanya karena ketakutan kita Terhadap dampak negatif yang mungkin ditimbulkan. Melainkan  harus lebih termotivasi untuk terus berinovasi dan bersinergi dalam melakukan pengawasan Orang Asing secara terkoordinasi dan tidak berjalan sendiri-sendiri” jelas Hendro.

Selain itu Bupati SBT, Abdul Mukti Keliobas dalam sambutannya ia mengajak seluruh pihak untuk meningkatkan penegakan hukum di Bidang Keimigrasian.

BACA JUGA:Kemenkumham Maluku Hadiri Peluncuran Golden Visa oleh Presiden Jokowi

Mukti juga mengapresiasi semua pihak yang berperan dalam acara ini dan berkomitmen bersama dalam melakukan pengawasan terhadap orang asing. “Saya yakin semua Tim dapat bersinergi dalam meningkatkan pengawasan kepada orang asing terkhususnya di SBT” ujarnya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Divisi Keimigrasian Jayanta Surbakti, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ambon, Raden Indra Iskandarsyah, Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian,Suyitno dan Kepala Sub Bidang Informasi Keimigrasian, Endra Andie Aryanto.(mik)

Sumber: