Satu Bom Ikan Dijual Rp 1,5 Juta

Satu Bom Ikan Dijual Rp 1,5 Juta

Dirpolairud Polda Jatim Kombespol Arman Asmara Saifuddin bersama Kabidhumas Kombespol Dirmanto, Kabid Gakkum AKBP Hendra Eko Triyulianto, dan Komandan Detasemen Gegana Satbrimob Polda Jatim Kompol Dyan Vicky Sandhi menunjukkan barang bukti. -Farid Al Jufri-

SURABAYA, MEMORANDUM - Penangkapan emak-emak berinisial FR (45) yang merakit bom ikan memang untuk diperjualbelikan. Untuk harga bom ikan itu sendiri dijual Rp 1,5 juta. 

Hal ini disampaikan Dirpolairud Polda Jatim Kombespol Arman Asmara Saifuddin saat rilis di Gedung Humas Mapolda Jatim, Senin 29 Juli 2024.

BACA JUGA:Penjual dan Pengguna Sabu-Sabu asal Gresik Kompak Masuk Penjara

"Bahan peledak ini memang diperjualbelikan oleh tersangka, dimana bahan di depan kami ini, adalah yang akan dirakit dengan media, medianya itu tempat, tempatnya apakah plastik, besi, nah yang menentukan si tersangka itu," kata Kombespol Arman. 

Pulau Raas yang berbatasan dengan Sulawesi menjadi tempat peredaran bom ikan tersebut. Hal ini berdasarkan data yang sudah pihaknya kantongi. 

BACA JUGA:Kisah Alif, Pelajar Yatim Piatu Jember Lari 5 KM Setiap Pagi Demi Tetap Sekolah

"Kami masih kembangkan pada pihak pihak yang diduga sebagai pembeli, maupun provinsi-provinsi yang dilayani oleh tersangka tersebut," jelasnya. 

Masih kata Kombespol Arman, bahan barang peledak ini ada beberapa yang dijual di toko atau dimasyarakat, sebagai penunjang untuk bahan peledak, seperti yang sudah disampaikan gegana. 

"Menjadi bahan peledak dasar inilah yang kami sementara proses pengembangan," ujarnya. 

BACA JUGA:Di Hadapan Dahlan Iskan, Bupati Arifin Tawarkan Investasi ke Trenggalek

Dari pengakuan tersangka, bahan peledak yang didapatkan memang dari tersangka sendiri aktif mencari. FR mencari bahan baku dari datu ke tempat lain sebelum dirakit. Dan tersangka telah setahun menjalankan aksinya ini. 

BACA JUGA:Aksi Demo di PN Surabaya Tuntut Pemecatan Hakim Erintuah Damanik

"Dia baru satu tahun. Dia residivis kasus yang sama. Kalau kita lihat BB-nya, banyak komponen yang bisa dirakit tersangka, ini menunjukkan bahwa tersangka sudah bekerja tahunan. Seperti yang saya sampaikan, 1 tahun," ungkapnya. 

BACA JUGA:Ditpolairud Polda Jatim Tangkap Perempuan Pembuat Bom Ikan, Terancam Hukuman Seumur Hidup

Sumber: