Sidang Dugaan Korupsi Pemotongan Dana Insentif ASN BPPD Sidoarjo, Keep and Silent agar OPD Lain Tak Tahu

Sidang Dugaan Korupsi Pemotongan Dana Insentif ASN BPPD Sidoarjo, Keep and Silent agar OPD Lain Tak Tahu

Terdakwa Siska Wati dan Ari Suryono yang didampingi penasihat hukum mendengarkan keterangan saksi.-Ferry Ardi Setiawan-

SURABAYA, MEMORANDUM - Jaksa KPK terus mendalami pemotongan dana insentif ASN BPPD Sidoarjo itu mengalir ke mana saja. Sebab, antara puluhan ASN yang dipercaya dan dianggap loyal tak mengetahui antara satu dengan lainnya terkait pemotongan insentif di BPPD Sidoarjo.

Bahkan, muncul istilah keep and silent agar pemotongan insentif ini tak terdengar oleh OPD lain. Sebab, hanya di BPPD Sidoarjo yang menerapkan pemotongan insentif setelah menerima enam sampai lima kali gaji dalam triwulannya.

BACA JUGA:Penjual dan Pengguna Sabu-Sabu asal Gresik Kompak Masuk Penjara

Senin 29 Juli 2024, Jaksa KPK menghadirkan enam saksi. Mereka adalah Heri, penyuluh pajak di PD 2; Risky Norma alias Kiky, sekretariat; Sintya, Bidang PD 2; Aditya, staf di PD 2; Yulis, staf di Bidang PD 1, dan Jasmi.

Dari enam saksi yang dihadirkan, keterangan dari Heri sangat menarik. Tak hanya dari Jaksa KPK dan penasihat hukum Kasubbag Umum dan Kepegawaian BPPD Kabupaten Sidoarjo Siska Wati serta Kepala BPPD Kabupaten Sidoarjo Ari Suryono, majelis hakim juga mencecar jawaban dari Heri yang juga pernah sebagai pengumpul pemotongan insentif.

BACA JUGA:Di Hadapan Dahlan Iskan, Bupati Arifin Tawarkan Investasi ke Trenggalek

Dari catatan yang ada, insentif yang diterima berbeda-beda ada yang mencapai Rp 1,5 miliar; Rp triwulan ketiga tahun 2023 menerima Rp 99 juta; Oktober 2022 menerima Rp 105 juta; dan di triwulan berikutnya menerima Rp 88 juta.

“Gaji saudara berapa dan pemotongan insentif berapa,” tanya salah satu hakim anggota kepada Heri dan dijawab menerima gaji Rp 5,5 juta.

BACA JUGA:Kurangnya Sosialisasi, Mobil Suporter Terjebak Macet 2 KM di Exit Tol Menuju GBT

Hakim pun menyoal dengan perbedaan insentif yang diterima tiap triwulan, apakah tak pernah ditanyakan. Heri pun menjelaskan tak pernah. “Tak pernah Pak Hakim,” ujarnya.

Giliran Erlan Jaya Saputra, penasihat hukum (PH) Siska Wati bertanya kepada Heri. Ada berapa orang yang dipotong insentifnya di Bidang PD 2 dan bagaimana proses pengumpulannya. Sebab, saksi Heri pada 2023 pernah dipercaya mengumpulkan pemotongan insentif tersebut.

“Ada 22 orang. Pengumpulan bertahap,” ujarnya.

BACA JUGA:Remaja di Pasuruan Dihajar Massa, Motor Dibakar

Siapa yang membagikan kertas kitir kepada puluhan ASN di Bidang P2, dan dijawab Heri, dirinya menerima dari Kabid Handoko. “Kertas kitir dari Kabid Handoko. Waktu itu, kabid bilang keep silent dan tidak usah bilang ke lainnya karena pemotongan insentif satu-satu,” tegasnya.

Sumber: