Sindir PN Surabaya lewat Karangan Bunga, Prof Oscar Sebut Hakim Keluar Jalur dan Injak Keadilan

Sindir PN Surabaya lewat Karangan Bunga, Prof Oscar Sebut Hakim Keluar Jalur dan Injak Keadilan

Karangan bunga dikirimkan oleh Prof Dr Oscarius Y A Wijaya MH MM CLI ke Pengadilan Negeri Surabaya.-alif bintang-

Berangkat dari kasus ini, Prof Oscar berpesan kepada masyarakat bahwa hukum bukanlah sarana untuk balas dendam. Asas lex talionis (pembunuh harus dihukum mati), kata dia, sudah tidak lagi relevan diterapkan pada pidana modern. Melainkan hukuman kepada terdakwa haruslah membawa manfaat yang besar untuk pelaku, korban atau keluarganya, dan masyarakat itu sendiri. (*)

Sumber: