Dugaan Praktik Jual-Beli Gelar Guru Besar, Sejumlah Profesor di Surabaya Diperiksa
Ilustrasi guru besar.--
SURABAYA, MEMORANDUM - Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendikbudristek ternyata tidak tinggal diam melihat fenomena guru besar (gubes) abal-abal alias jabatan profesor yang diraih dengan cara-cara curang.
Bahkan, petugas inspektorat investigasi sudah diturunkan untuk melakukan pemeriksaan terhadap profesor yang berada di Surabaya.
Berdasarkan informasi yang diterima oleh Memorandum, sedikitnya ada tiga kampus swasta yang didatangi oleh rombongan Inspektorat IV Itjen Kemendikbudristek.
Yakni, Universitas Surabaya (Ubaya), Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Surabaya, dan Akademi Sekretari dan Manajemen Indonesia (ASMI).
Selain 3 perguruan tinggi swasta (PTS) itu, kampus lain yang diduga turut didatangi inspektorat adalah Universitas Hang Tuah (UHT) Surabaya, Universitas Ciputra, dan Universitas Dr Soetomo (Unitomo).
"Yang handle fact finding masalah GB (guru besar) adalah inspektorat empat. Saat ini, inspektorat empat memang sedang melakukan kajian terhadap fenomena pelanggaran integritas akademik," kata Inspektur 1 Lindung Saut Maruli Sirait, Kamis, 25 Juli 2024.
Sementara itu, Prof Dr Oscarius Yudhi Ari Wijaya dari ASMI membenarkan adanya pemeriksaan dari inspektorat kementerian terkait jabatan gubes yang diraihnya.
Oscarius mengaku bertemu sejumlah inspektur investigasi belum lama ini. Kedatangan rombongan inspektur berjumlah 4-5 orang ke kampusnya itu untuk mengkroscek jabatan gubes yang diraihnya pada Februari 2024.
BACA JUGA:Praktik Jual-Beli Gelar Gubes, Inspektorat Kemendikbudristek Diduga Bekingi LLDIKTI VII Jatim
"Ya saya kaget, dapat info siang itu kalau ada rombongan inspektorat kementerian yang mau bertemu saya. Posisi saat itu sedang di luar kota. Saya langsung tancap gas menuju ke kampus," urai Oscarius.
Tak lama kemudian, Oscarius menemui petugas inspektorat yang sudah menunggu di ruangannya. Di sana, rekam jejak Oscarius diselidiki. Oscarius dicecar sejumlah pertanyaan. Termasuk mengapa bisa cepat dalam meraih jabatan gubes.
"Ya saya jelaskan secara detail dan rinci. Kalau dikatakan cepat, tentu tidak. Karena saya berproses sudah 10 tahun sejak memiliki jabatan fungsional pada 2012. Lalu pada 2014 saya mengajukan sebagai lektor. Kemudian menjadi lektor kepala pada 2021. Setelah dua tahun lebih saya mengajukan gubes dan turun SK pada Desember 2023," terang lulusan doktoral Untag Surabaya ini.
Usai mendapat banyak jawaban dari Oscarius, akhirnya rombongan inspektorat kementerian meninggalkan ruangan. Hingga sekarang belum ada tindak lanjut lagi setelah pemeriksaan tersebut.
Sumber: