Keluarga Korban Kanjuruhan Tuntut Waskita Karya Terkait Pembongkaran Pintu 13

Keluarga Korban Kanjuruhan Tuntut Waskita Karya Terkait Pembongkaran Pintu 13

Perwakilan keluarga korban tragedi Kanjuruhan mendatangi Stadion Kanjuruhan menuntut Waskita Karya.-Biro Malang Raya-

MALANG, MEMORANDUM - Beberapa perwakilan keluarga korban tragedi Kanjuruhan mendatangi Stadion Kanjuruhan menuntut Waskita Karya selaku pelaksana renovasi Stadion Kanjuruhan. Karena mengingkari kesepakatan yang telah dibuat bersama, yaitu tidak akan melakukan pembongkaran secara total pada gate (pintu) 13.

BACA JUGA:Korban Pembacokan Begal di Surabaya Pemulihan 3 Minggu Pasca-Operasi

"Pihak Waskita Karya tidak akan melakukan pembongkaran secara total, hanya penguatan tiang saja," ujar Devi Atok, salah satu keluarga korban tragedi Kanjuruhan.

Namun kenyataannya, lanjut Devi Atok, semua dibongkar hanya menyisakan tangga sama kamar mandi, terkait hal ini kami meminta pertanggungjawaban dari Waskita Karya. Karena saat duduk bersama dengan bupati, kapolres, dandim, dan Waskita Karya, untuk melakukan audensi tidak akan melalukan pembongkaran tapi hanya penguatan tiang saja.

BACA JUGA:Satreskrim Polres Pasuruan Kota Bekuk 2 Pelaku Komplotan Spesialis Curi Pikap

Terkait apa yang telah dilalukan oleh Waskita Karya, pihak keluarga korban tidak menyetujui dan meminta untuk dikembalikan seperti semula. Karena rencana nanti pada gate 13, akan dijadikan museum maka harus ada dinilai historialnya. Namun atas perbuatan yang dilakukan Waskita Karya telah menghilangkan barang bukti dan tempat yang bersejarah atas tragesi Kanjuruhan pada 1 Oktober 2022.

BACA JUGA:Viral Bakso Tikus di Surabaya, Pemilik Akun Dilaporkan ke Polisi

"Kita merasa dizolimi karena tidak sesuai dengan kesepakatan awal, kalau menjadi museum harus sesuai aslinya dan tidak ada yang berubah," kata Devi Atok.

Maka dengan adanya pembokaran gate 13 itu, pihak keluarga korban dan jaringan solidaritas melakukan lima tuntutan: 

1. PT Waskita karya untuk mengembalikan bentuk Gate 13 seperti semula dalam 5x24 jam

2. Menuntut pemerintah daerah Kabupaten Malang agar mendorong mengembalian Gate 13 seperti semula

3. Menuntut pemberhentian renovasi Stadion Kanjuruhan sampai kondisi Gate 13 kembali seperti semula

4. Menyatakan tidak lagi percaya kepada pihak manapun yang berjanji untuk tidak membongkar Gate 13 dalam forum bersama tanggal 28 Mei 2024

5. Jika Tuntutan kami tidak dipenuhi, kami akan melakukan tindakan pendudukan di lokasi pembongkaran Gate 13

Sumber: