Sepakat Tangani Kasus Pertanahan, Kementerian ATR/BPN dan MA Perkuat Kerja Sama Sertifikasi Hakim

Sepakat Tangani Kasus Pertanahan, Kementerian ATR/BPN dan MA Perkuat Kerja Sama Sertifikasi Hakim

Menteri AHY setelah bertemu dengan Ketua Mahkamah Agung M Syarifuddin di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta.-Sujatmiko-

JAKARTA, MEMORANDUM - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dan Mahkamah Agung (MA) telah mencapai kesepakatan untuk memperkuat kerja sama dalam proses sertifikasi hakim yang bertugas menangani kasus-kasus pertanahan. 

BACA JUGA:Hadir dalam Peluncuran Geoportal Kebijakan Satu Peta 2.0, Menteri AHY Dorong Investasi dan Kepastian Hukum

Menteri ATR/Kepala BPN Agus Harimurti Yudhoyono berharap langkah ini dapat memastikan keadilan ditegakkan secara menyeluruh.

BACA JUGA:Menteri AHY Apresiasi Alih Media Kanwil Jateng, BPN Tulungagung Siap Mengikuti

"Kami telah sepakat untuk segera melaksanakan kerja sama ini melalui program sertifikasi. Sertifikasi ini khusus ditujukan bagi hakim-hakim yang akan menangani kasus pertanahan," jelas Menteri AHY setelah bertemu dengan Ketua Mahkamah Agung M Syarifuddin, di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, pada Senin, 22 Juli 2024.

BACA JUGA:Kukuhkan PP IPPAT, Menteri AHY: Kerja Profesional dan Berintegritas untuk Hadirkan Kepastian Hukum

Lanjut AHY, hal ini sangat penting karena sifatnya yang spesifik, sehingga diperlukan ilmu dan pengalaman yang mumpuni. Oleh karena itu, modul-modul pelatihan sedang dirumuskan dengan cermat. 

BACA JUGA:Menteri AHY Gebuk Mafia Tanah di Kabupaten Grobogan dan Kota Semarang, Selamatkan Potensi Kerugian Rp 3,41 T

Menteri AHY menambahkan bahwa konflik dan sengketa pertanahan sering kali diperburuk oleh perbedaan persepsi dan definisi. Inilah yang mendorong kesepakatan antara Menteri AHY dan Ketua MA, M Syarifuddin, bahwa pihak yang menangani konflik pertanahan harus memiliki sertifikasi khusus.

BACA JUGA:Kejahatan Siber di PDN Jadi Pelajaran Berharga, Menteri AHY Pastikan Tingkatkan Keamanan Digital

Ke depannya, akan diadakan workshop untuk pelatihan dan studi kasus terkait isu-isu pertanahan.

"Semoga langkah ini dapat menyelesaikan banyak masalah dan memastikan tidak ada pihak yang dirugikan karena ketidakadilan, serta kita dapat menuntaskan semua sengketa dan isu pertanahan," papar Menteri AHY.

BACA JUGA:Terima Anugerah One Map Policy, Menteri AHY Tegaskan Komitmen Implementasi Percepatan Kebijakan Satu Peta

"Kami memohon dukungan dari Yang Mulia Ketua Mahkamah Agung dan jajaran, baik di pusat maupun daerah. Kami berharap penanganan sengketa dan konflik pertanahan dapat didukung penuh oleh sistem peradilan yang hati-hati, transparan, akuntabel, dan adil," ujar Menteri AHY.

Sumber: