Sepakat Tangani Kasus Pertanahan, Kementerian ATR/BPN dan MA Perkuat Kerja Sama Sertifikasi Hakim
Menteri AHY setelah bertemu dengan Ketua Mahkamah Agung M Syarifuddin di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta.-Sujatmiko-
JAKARTA, MEMORANDUM - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dan Mahkamah Agung (MA) telah mencapai kesepakatan untuk memperkuat kerja sama dalam proses sertifikasi hakim yang bertugas menangani kasus-kasus pertanahan.
Menteri ATR/Kepala BPN Agus Harimurti Yudhoyono berharap langkah ini dapat memastikan keadilan ditegakkan secara menyeluruh.
BACA JUGA:Menteri AHY Apresiasi Alih Media Kanwil Jateng, BPN Tulungagung Siap Mengikuti
"Kami telah sepakat untuk segera melaksanakan kerja sama ini melalui program sertifikasi. Sertifikasi ini khusus ditujukan bagi hakim-hakim yang akan menangani kasus pertanahan," jelas Menteri AHY setelah bertemu dengan Ketua Mahkamah Agung M Syarifuddin, di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, pada Senin, 22 Juli 2024.
BACA JUGA:Kukuhkan PP IPPAT, Menteri AHY: Kerja Profesional dan Berintegritas untuk Hadirkan Kepastian Hukum
Lanjut AHY, hal ini sangat penting karena sifatnya yang spesifik, sehingga diperlukan ilmu dan pengalaman yang mumpuni. Oleh karena itu, modul-modul pelatihan sedang dirumuskan dengan cermat.
Menteri AHY menambahkan bahwa konflik dan sengketa pertanahan sering kali diperburuk oleh perbedaan persepsi dan definisi. Inilah yang mendorong kesepakatan antara Menteri AHY dan Ketua MA, M Syarifuddin, bahwa pihak yang menangani konflik pertanahan harus memiliki sertifikasi khusus.
BACA JUGA:Kejahatan Siber di PDN Jadi Pelajaran Berharga, Menteri AHY Pastikan Tingkatkan Keamanan Digital
Ke depannya, akan diadakan workshop untuk pelatihan dan studi kasus terkait isu-isu pertanahan.
"Semoga langkah ini dapat menyelesaikan banyak masalah dan memastikan tidak ada pihak yang dirugikan karena ketidakadilan, serta kita dapat menuntaskan semua sengketa dan isu pertanahan," papar Menteri AHY.
"Kami memohon dukungan dari Yang Mulia Ketua Mahkamah Agung dan jajaran, baik di pusat maupun daerah. Kami berharap penanganan sengketa dan konflik pertanahan dapat didukung penuh oleh sistem peradilan yang hati-hati, transparan, akuntabel, dan adil," ujar Menteri AHY.
Sumber: