Basah Kuyup, Kapolresta Malang Kota Kawal Aksi Mahasiswa

Kapolresta Malang Kota bersama jajaran serta DPRD Kota Malang awal aksi mahasiswa --
MALANG, MEMORANDUM.CO.ID - Kapolresta Malang Kota beserta jajaran basah kuyup mengawal jalannya penyampaian aspirasi dari organisasi kampus di Kota Malang, Selasa 18 Februari 2025.
Organisasi itu berasal dari BEM Malang Raya, perwakilan kelompok Cipayung, dan Asuro. Diperkirakan, jumlah peserta mencapai 800 peserta dengan koordinator lapangan, Prasetya dari IMM Malang.
BACA JUGA:Hari Anti Korupsi, Kapolresta Malang Kota Kombes Nanang Ajak Teladani Bripka (Purn) Seladi
Mini Kidi--
Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Nanang Haryono sebagai penanggung jawab pengamanan mengapresiasi sikap tertib para mahasiswa dalam menyampaikan aspirasi. Dalam bahasa Walikan khas Malang, ia menyampaikan, Rutam Nuwus, yang berarti Terima Kasih kepada seluruh masyarakat yang menyuarakan pendapat dengan damai.
“Para peserta aksi tetap menjaga ketentraman Kota Malang, dengan mengedepankan pendekatan dan persuasif. Agar penyampaian aspirasi dapat berlangsung tertib,” terang Kombes Pol Nanang.
Sesampainya di Gedung DPRD Kota Malang, peserta aksi menuntut bertemu dengan Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita, Wakil Ketua Rimza, serta perwakilan fraksi lainnya.
BACA JUGA:Jabat Kapolresta Malang Kota, Kombes Nanang Beri Sejumlah Pesan
Aksi digelar, sebagai bentuk kritik terhadap berbagai kebijakan pemerintah dalam 100 hari kerja. Karena, dinilai kurang berpihak kepada rakyat. Termasuk pemangkasan anggaran pendidikan yang dikhawatirkan berdampak pada dunia akademik.
Sementara itu, hujan deras yang mengguyur Bundaran Jl. Tugu, tidak menyurutkan semangat peserta aksi. Bahkan sebelumnya, Kombes Pol Nanang turun langsung membagikan air mineral kepada para demonstran.
Tak hanya itu, Kombes Pol Nanang juga duduk bersila bersama Ketua DPRD Kota Malang, yang basah kuyup di tengah kerumunan massa. Dengan penuh empati, ia mendampingi jalannya dialog antara mahasiswa dan perwakilan legislatif.
BACA JUGA:Ratusan Altet Bulutangkis Rebutan Kapolresta Malang Kota Open
“Kami memahami aspirasi adik-adik mahasiswa. Penyampaian pendapat adalah hak konstitusional yang harus dihormati. Oleh karena itu, kami akan terus mengawal dan memastikan tuntutan ini diteruskan ke tingkat yang lebih tinggi,” lanjut Kombes Pol Nanang.
Untuk memfasilitasi komunikasi, telah disiapkan megaphone. Agar pernyataan sikap Ketua DPRD Kota Malang dan pengawalan 14 poin tuntutan mahasiswa dapat disampaikan dengan jelas.
Sumber: