Kejahatan Siber di PDN Jadi Pelajaran Berharga, Menteri AHY Pastikan Tingkatkan Keamanan Digital
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)--
SEMARANG, MEMORANDUM - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menanggapi kasus kejahatan siber terhadap Pusat Data Nasional (PDN) dan dampaknya bagi Kementerian ATR/BPN.
Ia menyampaikan tanggapannya sesaat setelah meresmikan Implementasi Sertipikat Tanah Elektronik pada 29 Kantor Pertanahan se-Jawa Tengah, di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Jumat 12 Juli 2024.
“Kebetulan data kami belum terintegrasi ke sistem PDN (Pusat Data Nasional), sehingga masih dikelola secara mandiri. Tetapi kami juga tentunya menjadikan itu sebagai sebuah pelajaran yang sangat berharga" ungkap menteri AHY.
BACA JUGA:Menteri AHY Terima Penghargaan Tokoh Pendorong Reforma Agraria dan Pemberantasan Mafia Tanah
Menteri AHY mengatakan, serangan siber selalu menghantui berbagai institusi pemerintah, korporasi, maupun perorangan di Indonesia dan negara lainnya.
"Kami, Kementerian ATR/BPN harus semakin meningkatkan sistem keamanan digital ini. Saya juga telah melakukan langkah-langkah taktis secara langsung dan kita kontrol semuanya,” lanjut Menteri AHY.
Selain meningkatkan keamanan dan melakukan langkah-langkah pencegahan dari bahaya cyber crime, Menteri AHY juga melaksanakan evaluasi secara berkala. Menjaga data dan informasi digital menjadi tugas seluruh jajaran pegawai Kementerian ATR/BPN agar Sertipikat Tanah Elektronik dapat dimasifkan.
“Kita semuanya jaga dengan baik, tetapi kami selalu harus melakukan evaluasi karena tidak boleh lengah dan harus meng-update sistem karena sekali lagi, kejahatan di dunia maya ini semakin berkembang dan juga aktor-aktornya pun semakin memiliki kapasitas untuk melakukan serangan-serangan cyber” tutur Menteri AHY.
BACA JUGA:Rapat Kerja Bersama Komite I DPD RI, Menteri AHY : Keadilan untuk Semua, Kesejahteraan untuk Semua
Menteri ATR/Kepala BPN pun meyakinkan masyarakat bahwa pelayanan pertanahan termasuk di Provinsi Jawa Tengah semakin baik sejak menjalankan transformasi digital.
“Dengan sistem elektronik, semua semakin cepat, efisien, transparan, akuntabel. Pelayanan elektronik mencegah terjadinya praktik-praktik yang tidak baik dan juga merugikan masyarakat, pemerintah, dan negara,” tegasnya.
Adapun Peresmian Implementasi Sertipikat Tanah Elektronik kali ini dilakukan pada 29 Kantor Pertanahan. Hal ini sekaligus menjadikan Jawa Tengah sebagai Provinsi ke-20 di Indonesia yang secara keseluruhan mengimplementasikan Sertipikat Tanah Elektronik.
Sumber: