Pantarlih di Kabupaten Madiun Kekurangan Stiker Coklit

Pantarlih di Kabupaten Madiun Kekurangan Stiker Coklit

Petugas coklit menempelkan stiker tanda bukti data pemilih dirumah warga yang sudah didata. -Biro Madiun-

MADIUN, MEMORANDUM - Proses pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih Pilkada 2024 di Kabupaten Madiun terhambat. Sebab, tidak semua rumah yang sudah dilakukan coklit ditempel stiker. Lantaran, petugas Pantarlih kekurangan stiker coklit.

Hal itu menjadi temuan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Madiun. Menurut anggota Bawaslu Kabupaten Madiun Qoirul Anam, kekurangan stiker ini terjadi hampir diseluruh wilayah Kabupaten Madiun. Seperti diketahui, stiker coklit mutlak ditempel oleh pantarlih di rumah-rumah warga sebagai penanda jika warga sudah dicoklit.

BACA JUGA:Ayah dan Anak di Gresik Kompak Bacok Tetangga, Pergoki Chat Mesra di HP Istri

"Dengan kekurangan stiker, coklit sempat berhenti sementara," kata Anam, Selasa 16 Juli 2024.

Bawaslu telah memberikan rekomendasi agar pantarlih melakukan e-coklit sementara waktu, hingga stiker kembali dikirimkan oleh KPU Provinsi Jatim. Sehingga jika stiker coklit sudah kembali tersedia, pantarlih baru akan menempelkan di rumah warga yang sudah di coklit.

BACA JUGA:Urban Farming Melon di Lahan Fasum Berbuah Manis, Poktan Jemurwonosari Panen 325 Melon

"Itu sudah terjadi satu minggu yang lalu, saat ini proses coklit sudah hampir selesai atau sudah 99 persen," bebernya.

Di sisi lain, Bawaslu juga menemukan jumlah pemilih per tempat pemungutan suara (TPS) yang melebihi aturan. Di Desa Buduran, Kecamatan Wonoasri, rata-rata jumlah pemilih per TPS lebih dari 600 orang atau sekitar 610-612 orang sehingga perlu adanya penambahan TPS.

BACA JUGA:Parkir Liar Menjamur di Surabaya, Eri Cahyadi: Turun Semua Jangan Ndekem di Kantor Ae

"Setelah koordinasi dengan KPU, kemudian diusulkan ke provinsi sudah disetujui untuk penambahan TPS tersebut," tutur dia. (*)

Sumber: