Hari Bhakti Adhiyaksa Ke-64, Kejari Tanjung Perak Gelar Donor Darah dan Penanaman Pohon

Hari Bhakti Adhiyaksa Ke-64, Kejari Tanjung Perak Gelar Donor Darah dan Penanaman Pohon

Pegawai Kejari Tanjung Perak mengikuti donor darah yang dilaksanakan di Aula R Soeprapto.--

SURABAYA, MEMORANDUM - Sebagai peringatan Hari Bhakti Adhiyaksa ke-64 dan HUT Ikatan Adhiyaksa Dharmakarini (IAD) ke-24, Kejaksaan Negeri Tanjung Perak mengadakan berbagai kegiatan bakti sosial yakni donor darah dan penanaman pohon

Donor darah sendiri sudah dilaksanakan pada Selasa, 9 Juli 2024 bertempat di Aula R Soeprapto, Kejaksaan Negeri Tanjung Perak, Jalan Kemayoran Baru No. 1 Krembangan Selatan, Kec Krembangan sedangkan penanaman pohon Senin 15 Juli 2024 bertempat di PT. Terminal Teluk Lamong KM 12, Kel. Tambak Osowilangun, Kec. Benowo, Surabaya. 

Menurut Kajari Tanjung Perak Ricky Setiawan Anas, kegiatan donor darah sebagai bentuk kepedulian, dan dukungan seluruh insan Adhyaksa pada Kejaksaan Negeri Tanjung Perak untuk dapat membantu sesama serta meningkatkan kesehatan seluruh pegawai.

"Dengan diadakannya kegiatan donor darah diharapkan menjadi wujud nyata rasa kepedulian pegawai Kejari tanjungperak kepada sesama. Dengan mendonorkan darah kita dapat menyelamatkan banyak nyawa yang membutuhkan," kata Ricky Setiawan. 

BACA JUGA:Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Pegawai Kejari Tanjung Perak Tes Urine

Dalam Kesempatan yang sama Kajari menyampaikan apresiasi dan ucapan terimakasih kepada Unit Donor Darah PMI Kota Surabaya yang telah bekerjasama serta memfasilitasi kegiatan sehingga berjalan dengan lancar.

"Terimakasih untuk Unit Donor Darah PMI Surabaya katena trlah memfasilitasi kegiatan ini sehingga berjalan dengan lancar," ujarnya. 

Di tempat terpisah, Kejari Tanjung Perak juga melakukan kegiatan penanaman pohon. Sekitar 20 pohon dalam rangka menyambut peringatan hari Bhakti Adhyaksa ke-64 tahun 2024 yang dihadiri 30 orang dari Forumkonunikasi Pimpinan Kota Surabaya beserta pihak perwakilan/direksi PT pelindo dan PT Terminal Teluk Lamong.

"Ini sebagai wujud kepedulian insan Adhyaksa khususnya Kejari Tanjung perak akan  pentingnya menjaga sustanaible development," bebernya. 

BACA JUGA:Kejari Tanjung Perak Musnahkan 6,256 Kg Sabu dan 12,622 Kg Ganja

"Bahwa untuk mencapai kehidupan yang lebih baik dan lebih berkelanjutan bagi semua orang PBB telah menetapkan SDGS sebagai serangkaian tujuan untuk mencapai sustainable debelopment goals. Dan di Indonesia sendiri melalui menteri keuangan, kementrian keuangan juga telah menganggarkan belanja negara guna mendukung percepatan transformasi ekonomi hijau," tambahnya. 

Masih kata Ricky, melalui kegiatan penanaman pohon ini, disamping aktif didalam penanganan kejahatan lingkungan (green financial crime) kejaksaan juga melaksanakan kepedulian terhadap pembangunan berkelanjutan.

"Dengan penanaman pohon diantaranya trambesi, skasia, kenanga, dan beringin  diharapan menjadi pemicu (traiger) bagi masyarakat untuk ikut menjaga kelestarian sumber daya alam yg kita miliki sehingga dapat membantu pemerintah mewujudkan indonesia emas 2045," pungkasnya.(rid)

Sumber: