Polres Jember Bongkar Kasus Korupsi Dana Desa, Murni Penegakan Hukum, Tak Ada Kaitan dengan Pilkada

Polres Jember Bongkar Kasus Korupsi Dana Desa, Murni Penegakan Hukum, Tak Ada Kaitan dengan Pilkada

Kapolres Jember, AKBP Bayu Pratama Gubunagi, SH, SIK, MSi, Saat Wawancara-Biro Jember-

JEMBER, MEMORANDUM - Polres Jember kembali menunjukkan komitmennya dalam menegakkan hukum tanpa pandang bulu. Saat ini, Polres Jember tengah fokus pada penanganan beberapa kasus menonjol, termasuk kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Nahdlatul Ulama (NU) dan kasus dugaan korupsi dana desa yang melibatkan sejumlah kepala desa dan camat.

Kapolres Jember, AKBP Bayu Pratama Gubunagi, SH, SIK, MSi, pada Wartawan memorandum.co.id menegaskan, bahwa proses penegakan hukum yang sedang berjalan tidak ada kaitannya dengan pelaksanaan Pilkada.

"Ini murni penegakan hukum," tegasnya. paska pelaksanaan deklarasi penandatanganan pemilu damai, Senin 19 Agustus 2024.

BACA JUGA:Jelang Pilkada 2024, Polres Jember Intensifkan Patroli Wujudkan Kamtibmas Tetap Terjaga

Terkait kasus pencemaran nama baik NU, Kapolres mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengantongi cukup bukti untuk menetapkan tersangka. "Dalam waktu dekat, pelaku akan segera kami tangkap," ujar mantan Kapolres Pasuruan.

Sementara itu, untuk kasus dugaan korupsi dana desa, Polres Jember telah melakukan penyelidikan selama tiga bulan terakhir. Setidaknya tiga desa akan segera dinaikkan statusnya menjadi tersangka karena diduga telah menyalahgunakan dana desa sebesar hampir Rp450 juta.

"Dana sebesar itu seharusnya digunakan untuk pembangunan fisik desa, namun sayangnya masyarakat tidak merasakan manfaatnya," ungkap Kapolres.(edy)

Sumber: