Bawaslu Jatim Temukan Indikasi Pelanggaran Pantarlih Kota Madiun, Orang Meninggal Masuk Daftar Pemilih

Bawaslu Jatim Temukan Indikasi Pelanggaran Pantarlih Kota Madiun, Orang Meninggal Masuk Daftar Pemilih

Anggota Bawaslu Jatim menemukan pelanggaran coklit yang dilakukan pantarlih KPU Kota Madiun di asrama Biara Congregasi Santo Aloysius (CSA)--

Elya memastikan temuan bakal ditindaklanjuti Bawaslu. Pun pihaknya perlu menganalisis temuan tersebut. Sebab, penghapusan atau mencoret seseorang dari daftat pemilih tetap (DPT) bukan hal mudah. Termasuk membuktikan surat keterangan meninggal dunia maupun akta kematian.

‘’Ketika sudah lengkap (keterangan meninggal dunia dan akta kematian) akan kami sampaikan ke KPU sebagai bentuk saran perbaikan,’’ jelas Elya.

Dia meminta masyarakat untuk aktif melapor kepada Bawaslu jika menemukan indikasi pelanggaran yang dilakukan pantarlih. Mulai kerawanan joki coklit, pantarlih tidak menemui sasaran coklit secara langsung, hingga tidak melakukan coklit atau hanya mengandalkan asumsi data pribadi pantarlih.

‘’Masyarakat yang belum dicoklit silakan lapor bawaslu. Baik bawaslu tingkat kelurahan/desa, kecamatan, dan kota,’’ pungkasnya. 

BACA JUGA:KPU Kota Madiun Jangan Jadi Boneka

Sayangnya, Ketua KPU Kota Madiun, Pita Anjarsari dikonfirmasi melalui telephone maupun pesan Whatsapp tidak memberikan respon persoalan tersebut. (aji/mas)

Sumber: