Pria Tenggumung Sabetkan Samurai ke Tetangga

Pria Tenggumung Sabetkan Samurai ke Tetangga

Tersangka R saat diamankan Polsek Semampir berikut barang bukti samurai. -Arif Alfiansyah-

SURABAYA, MEMORANDUM - Rasa cemburu sosial bisa mendorong seseorang bertindak nekat melakukan tindakan kriminal, seperti yang dilakukan oleh R (62), warga Jalan Tenggumung Karya Lor, Surabaya. Ia tega menyabetkan samurai ke tetangga gara-gara cemburu sosial.

BACA JUGA:Putus Jaringan Pengedar Narkoba di Tutur 

Akibat sabetan samurai, korban mengalami luka di tangan kirinya. Beruntung, kakak korban datang melerai dan membawa korban ke rumah sakit.

BACA JUGA:Enam Kades di Sugio Lamongan Diperiksa Inspektorat, Ada Apa? 

Kapolsek Semampir Kompol Eko Adi Wibowo membenarkan kejadian nahas tersebut. Kompol Eko menjelaskan motif R membacok korban adalah karena cemburu dengan kehidupan sosial korban yang dianggap lebih baik darinya. Korban yang masih tetangganya ini mengalami luka di bagian jari tangan sebelah kiri akibat sabetan samurai pelaku.

BACA JUGA:Sidang Dugaan Korupsi Pemotongan Dana Insentif ASN BPPD Sidoarjo, Oknum Jaksa Terima Rp 400 Juta 

"Kakak korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Semampir," kata Kapolsek Semampir Kompol Eko Adi Wibowo, Senin 8 Juli 2024.

BACA JUGA:Lebarkan Sayap Ekonomi Kreatif, 250 Perusahaan Percetakan Bertaraf Internasional Ramaikan SPE 2024 

Kejadian bermula saat korban sedang berjalan kaki menuju warung untuk membeli rokok. Tiba-tiba, tersangka datang menghadang dan menantang korban untuk berkelahi. Tanpa basa-basi, tersangka langsung menyabetkan samurai ke arah korban.

BACA JUGA:Minibus dan Trailer Adu Moncong di Jalan Raya Madiun, 2 Orang Terjepit 

"Diduga tersangka sudah mempersiapkan samurai tersebut sebelumnya," ungkap Eko.

Merasa terancam korban mencoba menangkis, namun sajam tersebut mengenai tangan kirinya. Akibatnya, tangan korban berdarah di antara jari tengah dan telunjuk. Korban kemudian dibawa ke rumah sakit dan kejadian ini dilaporkan ke Polsek Semampir.

BACA JUGA:Sindikat Pencuri Pikap di Gresik Dibekuk di Madura 

Eko menjelaskan bahwa tersangka sempat kabur setelah kejadian. Polisi kemudian menyelidiki keberadaannya dan menangkapnya di Jalan Wonokusumo. Polisi juga menyita samurai yang digunakan untuk menganiaya korban.

BACA JUGA:Satpol PP Surabaya Tertibkan PKL Pasar Loak Dupak Rukun 

"Tersangka cemburu karena secara kehidupan sosial, korban lebih baik darinya," terang Eko.

BACA JUGA:Monyet Liar Kembali Teror Warga Pasuruan

Saat ini, tersangka telah ditahan di Polsek Semampir untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ia dijerat dengan pasal 351 ayat 1 KUHP tentang penganiayaan. (*)

Sumber: