Sindikat Pencuri Pikap di Gresik Dibekuk di Madura
Tersangka Joni Rofii diamankan di Mapolres Gresik. -Faishal Danny-
GRESIK, MEMORANDUM - Anggota Resmob Satreskrim Polres Gresik berhasil membongkar sindikat pencurian spesialis pikap. Tersangka Joni Rofii (40), warga Desa Karangrejo, Kecamatan Ujung Pangkah, Gresik.
BACA JUGA:Air PDAM Mampet, Warga Tak Mandi 2 Hari
Tersangka diamankan saat mengisi bahan bakar di SPBU daerah Blega, Bangkalan, Madura. Ia disergap berikut barang bukti pikap L300 milik korban.
BACA JUGA:Polres Malang Belum Terapkan BPJS sebagai Persyaratan Permohonan SIM
Sementara tersangka lain yakni Abdul Korib diamankan di Mapolsek Benowo. Pria 31 tahun asal Sampang, Madura itu ditangkap karena terbukti melakukan aksi pencurian motor di wilayah hukum Benowo.
BACA JUGA:Pj Wali Kota Batu Support Produksi Kopi
"Satu pelaku masuk DPO (daftar pencarian orang). Total ada tiga orang yang diduga mencuri pikap itu," kata Kasatreskrim Polres Gresik AKP Aldhino Prima Wirdhan, Senin 8 Juli 2024, sore.
BACA JUGA:PDAM Masih Tangani Kebocoran Pipa Imbas Proyek Terowongan TIJ
Aldhino menjelaskan, pengungkapan kasus itu bermula dari laporan pencurian pikap di Desa Karangrejo, Ujung Pangkah, Gresik akhir Mei 2024. Dari laporan itu, anggota Polsek Ujung Pangkah bersama Polres Gresik melakukan penyelidikan.
BACA JUGA:Tampil Dibawah Standar Pemain Bintang, Mbappe Dibela Deschamps
"Dari hasil olah tempat kejadian perkara, kami berhasil mengantongi sejumlah alat bukti. Termasuk rekaman CCTV (closed circuit television) yang merekam aksi pencurian itu," imbuh alumni Akademi Kepolisian (Akpol) 2015 itu.
BACA JUGA:Enam Kades di Sugio Lamongan Diperiksa Inspektorat, Ada Apa?
Tidak sampai sepekan, petugas berhasil mengidetifikasi keberadaan tersangka di Madura.
BACA JUGA:Gagal Cetak Gol di Euro 2024, Ronaldo Belum akan Pensiun
"Kami amankan tersangka ketika ia hendak mengisi bahan bakar mobil hasil curian di SPBU Blega," ucap mantan Kanit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya itu.
BACA JUGA:Sidang Dugaan Korupsi Pemotongan Dana Insentif ASN BPPD Sidoarjo, Oknum Jaksa Terima Rp 400 Juta
Dari hasil interogasi, tersangka beraksi bersama dua koleganya. Salah satunya Abdul Korib.
BACA JUGA:Pendamping PKH Kendalikan Bantuan Permakanan, Kabid Rehsos Dinsos Lamongan: Tidak Betul
"Setelah kami kembangkan, tersangka AK (Abdul Korib) diamankan di Polsek Benowo karena kasus pencurian motor," pungkas Aldhino. (*)
Sumber: