Ikuti Arahan Presiden Joko Widodo, Pj Wali Kota Wahyu Sebut Opini WTP adalah Kewajiban
Pj Wali Kota Malang Wahyu Hidayat mengikuti acara Penyampaian Laporan Pemeriksaan BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat Tahun 2023, di Jakarta Convention Center. -Biro Malang Raya-
JAKARTA, MEMORANDUM - Sependapat dengan arahan Presiden RI Joko Widodo, Pj Wali Kota Malang Dr Ir Wahyu Hidayat MM menyebut bahwa Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan adalah suatu kewajiban pemerintah, bukan lagi semata capaian prestasi.
BACA JUGA:Pj Wali Kota Batu Jenguk Aliena Usai Operasi Jantung di Jakarta
Dengan mengubah sudut pandang bahwa WTP adalah kewajiban, Wahyu Hidayat mengharapkan pengelolaan keuangan daerah Pemerintah Kota Malang bisa semakin akuntabel dan sisematis.
Ini disampaikan Pj Wali Kota Malang Wahyu Hidayat usai mengikuti acara Penyampaian Laporan Pemeriksaan BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat Tahun 2023, di Jakarta Convention Center, Senin 8 Juli 2024.
BACA JUGA:BISTF Paragliding Accuracy League 2024, Pj Wali Kota Batu Targetkan Tahun Depan Go Internasional
Acara ini dihadiri Presiden RI Joko Widodo, Wakil Presiden Ma'ruf Amin, maupun jajaran menteri kabinet, serta seluruh gubernur, wali kota, dan bupati se-Indonesia.
“Dalam sambutan presiden disebutkan bahwa WTP, baik yang diberikan kepada presiden, gubernur, wali kota dan bupati bukan semata sebuah penghargaan. Namun sebuah kewajiban yang harus dilakukan oleh semua unsur pemerintahan, untuk bisa menjalankan semua kewajibannya dalam rangka melaksanakan pertanggung-jawaban keuangan di daerah masing-masing,” terang Wahyu.
BACA JUGA:Satpol PP Surabaya Tertibkan PKL Pasar Loak Dupak Rukun
Sejalan dengan arahan tersebut, Wahyu juga menekankan agar keberhasilan Kota Malang pernah meraih WTP 13 kali berturut-turut menjadi sebuah standar Pemerintah Kota Malang dalam mengelola APBD dengan baik dan sesuai kebutuhan.
“Untuk Kota Malang yang sudah 13 kali berturut-turut ini merupakan kebanggaan dan kewajiban tersendiri. Kita harus tetap konsisten melaksanakan pertanggung-jawaban keuangan daerah dengan baik, serta mempertahankannya,” urai Wahyu Hidayat.
BACA JUGA:Sidang Dugaan Korupsi Pemotongan Dana Insentif ASN BPPD Sidoarjo, Oknum Jaksa Terima Rp 400 Juta
Untuk diketahui, Presiden Joko Widodo, dalam kesempatan tersebut menekankan bahwa WTP adalah kewajiban dalam menggunakan uang negara secara baik.
BACA JUGA:Pj Wali Kota Batu Support Produksi Kopi
“Kita harus merasa, setiap tahun, ini pasti diaudit. Pasti diperiksa. Jadi sekali lagi, kewajiban menggunakan dan menjalankan APBN dan APBD secara baik. Serta kewajiban mempertanggungjawabkan dengan baik pula,” terang Wahyu Hidayat. (*)
Sumber: