Meluber, 154 PKL Pasar Loak Dupak Akan Ditertibkan
Satpol PP Surabaya memberikan imbauan kepada para PKL untuk rencana penertiban mereka yang berjualan di bahu jalan. --
SURABAYA, MEMORANDUM - Satpol PP Kota Surabaya akan menertibkan 154 pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di bahu jalan di sekitar Pasar Loak Dupak Rukun, Asemrowo.
Penertiban ini dilakukan karena PKL tersebut melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kota Surabaya Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.
Sebelum melakukan penertiban, Satpol PP Kota Surabaya bersama Kecamatan Asemrowo terlebih dahulu melakukan sosialisasi dan pendataan kepada para PKL.
"Satpol PP Kota Surabaya bersama Bapak Camat Asemrowo melakukan sosialisasi, serta pendataan kepada para PKL yang berjualan di bahu jalan,” kata Komandan Batalyon Satpol PP Kota Surabaya, Mudita Dhira.
BACA JUGA:Satpol PP Surabaya Berikan Bantuan Gerobak PKL
Mudita mengatakan, para PKL berjualan di bahu jalan karena tidak mendapatkan tempat di dalam Pasar Loak Dupak Rukun. Hal ini menyebabkan kemacetan dan mengganggu akses jalan anak-anak sekolah yang ada di sekitar lokasi.
"Kita data ada 154 PKL, itu dari sisi timur, selatan maupun sisi barat Pasar Loak ini. Harapan kami bisa tertibkan karena para PKL ini mengganggu akses jalan anak-anak yang bersekolah, kebetulan disini ada akses jalan ke SD dan SMP,” imbuhnya
Mudita menjelaskan bahwa penertiban ini akan dilakukan secara bertahap. Pada tahap awal, Satpol PP Kota Surabaya akan memberikan imbauan kepada para PKL untuk pindah ke tempat yang disediakan. Jika para PKL tidak mengindahkan imbauan tersebut, maka Satpol PP Kota Surabaya akan mengambil tindakan tegas.
Pemerintah Kota Surabaya juga akan berusaha untuk mengakomodir permintaan para PKL untuk mendapatkan tempat di dalam Pasar Loak Dupak Rukun. Petugas Satpol PP Kota Surabaya akan melakukan pengecekan ketersediaan tempat di pasar tersebut.
BACA JUGA:Dianggap Picu Kemacetan, Satpol PP Tertibkan PKL di Jembatan JLS Pandanwangi
"Alhamdulillah mereka kooperatif, tetapi para PKL berharap sembari dilakukan penertiban, mereka juga mendapat tempat berjualan di dalam Pasar Loak ini. Kita dari Pemerintah Kota akan berupaya mengakomodir permintaan para PKL ini, termasuk melakukan pengecekan ketersediaan tempat di pasar ini,” jelasnya.
Penertiban PKL ini diharapkan dapat menciptakan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat di kawasan Pasar Loak Dupak Rukun.
"Selain itu, penertiban ini juga diharapkan dapat memperlancar arus lalu lintas di kawasan tersebut, " pungkasnya.(alf)
Sumber: