2.296 KPPS Pilkada 2024 di Kota Probolinggo Dilantik
Acara pelantikan KPPS serentak di Kota Probolinggo.-Eko Hardianto-
PROBOLINGGO, MEMORANDUM.CO.ID - KPU Kota Probolinggo melantik 2.296 Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) secara serentak. Pelantikan pada Kamis 7 November 2024 itu dilaksanakan di 29 Kelurahan di 5 Kecamatan Kota Probolinggo.
BACA JUGA:Belasan Ribu KPPS di Tulungagung Dilantik, Masa Kerja Sampai 8 Desember 2024
Dengan telah dilantik, maka 2.296 KPPS ini akan bertugas di 328 TPS se-Kota Probolinggo, dimana 1 TPS akan berisikan 7 KPPS yang bertugas.
BACA JUGA:Kapolresta Banyuwangi Berikan Bimbingan Teknis kepada KPPS
Ketua KPU Kota Probolinggo, Radfan Faisal, mengatakan, ada beberapa hal yang perlu ditekankan kepada KPPS yang telah dilantik. Pertama, karena KPPS ini merupakan ujung tombak pelaksanaan pencoblosan, maka KPU meminta KPPS bekerja secara jujur, dan berintegritas.
BACA JUGA:KPU Bojonegoro Buka Pendaftaran KPPS, Total Kebutuhan 14.840 KPPS
"Selain tanggung jawab secara normatif, yakni pemungutan, penghitungan, dan rekapitulasi suara, petugas KPPS juga memiliki tanggung jawab unggah data melalui aplikasi Sirekap, sehingga 2 orang KPPS yang ditugasi di setiap TPS harus melek IT," katanya.
BACA JUGA:KPU Kota Batu Rakor Pembentukan KPPS Pilkada Serentak 2024
Karena setelah mereka dilantik menyisakan waktu 20 hari sebelum pencoblosan, maka baik PPK maupun PPS akan memberi bimbingan teknis. Hal ini agar KPPS saat hari pencoblosan dapat memahami tugas pokok dan fungsinya.
Sehingga saat hari pencoblosan, tidak ada lagi hal yang terlupa, atau pengetahuan saat bimtek yang diberikan tidak tersampaikan karena kurangnya fokus petugas KPPS ini.
"Selain bimtek yang akan beberapa kali dilakukan, KPPS dapat melakukan pertemuan non formal dengan PPS, dan silahkan berkomunikasi, berkonsultasi berkoordinasi, sebagai bentuk mitigasi agar tidak ada hal - hal formal yang tidak paham saat hari H pencoblosan," ujar Faisal.
Salah satu hal contoh hal yang harus dipahami KPPS saat hari H yakni, yang boleh di dalam TPS ini KPPS, pengawas TPS, pemilih, dan saksi, selebihnya harus berada di luar TPS, termasuk komisioner KPU hanya diperbolehkan masuk saat pencoblosan.
"Untuk itu, kami akan mengagendakan simulasi pencoblosan yang akan kita agendakan pada pekan kedua atau pekan ketiga di bulan November," imbuh Faisal. (ekh)
Sumber: