Satpol PP Surabaya Berikan Bantuan Gerobak PKL

Satpol PP Surabaya Berikan Bantuan Gerobak PKL

Kasatpol PP Kota Surabaya M. Fikser menyerahkan bantuan gerobak kepada PKL. --

SURABAYA, MEMORANDUM - Satpol PP Kota Surabaya bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Surabaya memberikan bantuan gerobak dan peralatan jualan kepada tiga pedagang kaki lima (PKL) yang direlokasi dari Jalan KH. Mas Mansyur ke Jalan Kalimas Timur. 

Kasatpol PP Kota Surabaya M Fikser mengatakan, pihaknya bersama Baznas Kota Surabaya, memberikan bantuan kepada PKL yang tidak memiliki gerobak.

“Kami mengajukan ini kepada Baznas lewat Unit Pengumpul Zakat (UPZ) dari rekan-rekan Satpol PP, pengajuan bantuan rombong ini kami lakukan karena para pedagang ini saat berjualan nempel di toko,” kata Fikser.

Diharapkan dengan bantuan ini, PKL dapat berjualan dengan lebih layak dan meningkatkan pendapatan mereka.

"Melalui program bantuan ini, kami berharap para pedagang yang telah menerima rombong usaha tersebut bisa berjualan kembali dengan fasilitas yang memadai,” kata Fikser. 

BACA JUGA:Satpol PP Surabaya Tertibkan 800 Meter Jaringan Utilitas Tak Bayar Sewa di Kawasan Kota Lama

BACA JUGA:Belasan Tiang Utilitas Provider di Jalan Karet Dibongkar Satpol PP Surabaya

Selain mendapat satu buah rombong, para pedagang tersebut juga mendapatkan peralatan jualan seperti gelas, piring makanan, penanak nasi, termos, ember kecil serta wadah plastik lainnya.

Fikser menuturkan, Satpol PP Kota Surabaya berencana untuk terus memberikan bantuan serupa kepada PKL lain yang mengalami kesulitan akibat relokasi. Hal ini merupakan bagian dari komitmen Satpol PP untuk membantu masyarakat dan meningkatkan taraf hidup mereka.

“Kepada para pedagang yang menaati peraturan pemerintah melalui relokasi ini, kami Satpol PP akan memfasilitasi mereka. Jadi Satpol PP tidak hanya melakukan penertiban, tapi sekarang kami memberikan perhatian kepada mereka,” tutur Fikser.

Karenanya, Fikser mengatakan, bantuan gerobak ini bakal dilakukan pihaknya kepada para pedagang yang lain. 

“Program ini adalah bagian intervensi dari Satpol PP, kebetulan bantuan ini baru pertama kali kami lakukan. Selanjutnya akan ada bantuan lagi, karena PKL itu mitranya Satpol PP,” kata Fisker. 

BACA JUGA:Tak Bayar Retribusi, Satpol PP Surabaya Segel 40 Unit Rusunawa Romokalisari

BACA JUGA:Baznas Pemprov Jatim dan Lamongan Santuni Seribu Anak Yatim

Sumber: