DPRD Surabaya Dorong Pemkot Optimalkan Peran SWK
Sentra Wisata Kuliner (SWK) Studio di Jalan Jarak, Putat Jaya, Sawahan. --
SURABAYA, MEMORANDUM.DISWAY.ID - Langkah masif Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dalam menertibkan dan menata pedagang kaki lima (PKL) di berbagai sudut Kota Pahlawan mendapat sorotan dari kalangan legislatif. Penataan ini diharapkan tidak sekadar mempercantik estetika kota, melainkan menjadi babak baru bagi pemberdayaan ekonomi warga lokal melalui optimalisasi Sentra Wisata Kuliner (SWK).

Gempur Rokok Illegal--
Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya, Laila Mufidah, menegaskan bahwa momentum penertiban saat ini harus diselaraskan dengan pemanfaatan fasilitas kuliner yang telah disediakan pemerintah. Menurutnya, SWK adalah solusi utama agar roda ekonomi hilir tetap berputar pasca relokasi.
"Inilah momentumnya. Pemkot sudah membangun puluhan Sentra Wisata Kuliner (SWK). Pendirian awalnya adalah untuk penampung PKL yang terdampak penataan," ujar Laila Mufidah.
BACA JUGA:Dengar Keluhan PKL, Wali Kota Eri Hentikan Tarikan Sewa Stan SWK Kalijudan dan Pastikan Gratis
Politisi perempuan dari Fraksi PKB ini menambahkan, kehadiran pemerintah dalam menjaga ketertiban kota wajib diimbangi dengan solusi yang berpihak pada nasib warga asli Surabaya. Melalui relokasi ke SWK, para pedagang sebenarnya diuntungkan karena mendapatkan fasilitas berjualan yang lebih representatif, higienis, dan aman dari garukan petugas.
Meski memiliki infrastruktur yang memadai, Laila tidak menampik realita bahwa belum semua titik SWK di Surabaya ramai diserbu pembeli. Beberapa lokasi dinilai masih memerlukan manajemen pengelolaan yang lebih agresif serta strategi promosi yang kreatif agar mampu menjadi magnet kunjungan.
BACA JUGA:LPMK Jelaskan Perubahan SWK Jadi Pasar Kalijudan Mandiri serta Skema Uang Pendaftaran dan Sewa Stan
Namun, ia optimis geliat ekonomi di SWK yang sepi akan berangsur membaik seiring dengan konsistensi Pemkot dalam melakukan penataan PKL di area-area terlarang.
Untuk mencapai keberhasilan tersebut, Laila menekankan pentingnya komitmen dua arah antara regulator dan pedagang.
"Kami mendorong terbangunnya kesadaran bersama, baik PKL dan Pemkot, untuk memiliki komitmen yang sama. Yakni memberikan tempat berjualan yang layak dan PKL tidak berjualan di tempat yang dilarang," pungkasnya. (alf)
Sumber:






