Kemenkumham Jatim Audit Kepatuhan Prinsip Pengguna Jasa Notaris

Kemenkumham Jatim Audit Kepatuhan Prinsip Pengguna Jasa Notaris

10 notaris di Kabupaten Jember diaudit perihal kepatuhan--

JEMBER, MEMORANDUM - Kanwil Kemenkumham Jatim melakukan audit kepatuhan terhadap Prinsip Mengenali Pengguna Jasa (PMPJ). Kali ini giliran 10 notaris di Kabupaten Jember diaudit perihal kepatuhan. Kegiatan audit ini dilaksanakan 1-3 Juli 2024.

Tim audit dipimpin langsung Kadiv Yankumham Dulyono. tim audit Ini juga melibatkan Anggota Majelis Pengawas Notaris Daerah Jember, Donny, serta Ketua Pengda INI Jember, Irwan Rosman.

Dalam sambutannya, Dulyono menyampaikan audit ini dilakukan untuk memastikan bahwa para notaris di Jember telah menerapkan PMPJ dengan benar sehingga bisa mencegah berbagai tindak pidana. 

"PMPJ merupakan salah satu upaya untuk mencegah pencucian uang dan indikasi pendanaan terorisme," ujarnya.

BACA JUGA:Kakanwil Resmi Lantik Pejabat Administrasi, PPNS, Notaris Pengganti dan Permohonan Kewarganegaraan

Lebih lanjut, Dia menjelaskan bahwa audit ini akan meliputi pemeriksaan terhadap dokumen-dokumen terkait PMPJ, seperti identitas pengguna jasa, sumber dana yang digunakan untuk transaksi, tujuan transaksi, dan laporan transaksi mencurigakan. 

"Saya berharap audit ini dapat meningkatkan kepatuhan para notaris terhadap PMPJ, Hal ini penting untuk menjaga integritas profesi notaris dan mencegah pencucian uang serta pendanaan terorisme," lanjutnya.

Audit ini merupakan salah satu langkah Kemenkumham Jatim dalam meningkatkan kepatuhan para notaris terhadap peraturan perundang-undangan.

"Terakhir dia berharap dengan audit ini, para notaris di Jember dapat menjalankan tugasnya dengan lebih profesional dan akuntabel," tutupnya.(mik)

Sumber: