DPRD Tulungagung Gelar Paripurna, 4 Ranperda Disetujui Jadi Perda

DPRD Tulungagung Gelar Paripurna, 4 Ranperda Disetujui Jadi Perda

Rapat paripurna DPRD Tulungagung.-Biro Tulungagung-

BACA JUGA:DPRD Tulungagung Rapat Paripurna, Ketua Dewan Puji Capaian Penyerapan Anggaran Pemkab

Dewan meminta agar dinas pendidikan menggunakan anggaran tersebut dengan maksimal dan sebaik mungkin.

"Kemudian catatan lain yaitu mengenai keluhan pedagang pasar Campurdarat, meminta segera merenovasi pasca kebakaran 2021. Lalu pedagang pasar ikan Bandung belum maksimal karena menimbulkan pencemaran," ujarnya 

Dewan pun juga mengkritisi Perda tentang Parkir Berlangganan yang belum disahkan. Sehingga mempengaruhi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

"Kami juga mendorong peningkatkan kinerja OPD, sehingga dana insentif daerah bisa diperoleh lagi oleh pemkab. Pemkab juga harus mengevaluasi aset tanah yang belum sertipikat. Kami mendorong evaluasi kebijakan daerah agar bisa meningkatkan PAD. Misalnya pemberian alokasi anggaran untuk Dinas Pariwisata," ucapnya.

BACA JUGA:DPRD Tulungagung Soroti Pasar Campurdarat dan IPAL Pasar Ikan Bandung

Kemudian catatan mengenai kondisi TPA Segawe yang sudah penuh. Menurut Marsono, Pemkab Tulungagung harus segera berkoordinasi dengan Perhutani.

"Berikutnya DBHCHT (dana bagi hasil cukai hasil tembakau) tidak hanya fokus di wilayah tembakau, tapi juga wilayah lain yang membutuhkan. Lalu IPLT (instalasi pengolahan lumpur tinja) yang belum bisa beroperasi karena penolakan masyarakat," ungkapnya.

Sementara Pj Bupati Tulungagung, Heru Suseno mengaku akan mempelajari masukan tersebut untuk dibahas dengan OPD terkait.

"Kami berterima kasih dengan persetujuan ini. Kemudian untuk catatan yang diberikan akan kami pelajari bersama OPD terkait," urainya.(fir/fai)

Sumber: