Kota Probolinggo Siapkan Alternatif Anggaran Percepatan Penanganan COVID-19

Kota Probolinggo Siapkan Alternatif Anggaran Percepatan Penanganan COVID-19

Probolinggo, Memorandum.co.id - Pemerintah Kota Probolinggo telah menyiapkan alternatif penganggaran percepatan penanganan COVID-19. Anggaran COVID-19 akan diperuntukkan buat antisipasi, pengawasan, pencegahan, serta penanganan virus tersebut. Hal ini disampaikan Wali Kota Probolinggo Hadi Zainal Abidin, saat memimpin Rapat Koordinasi Tim Penanggulangan Bencana Non Alam dan Percepatan Penanganan COVID 19 di Kota Probolinggo, di Puri Manggala Bhakti Kantor Wali Kota Probokinggo, Senin (23/3/2020). Rapat dihadiri oleh Wawali HM Soufis Subri, Sekdakot Probolinggo drg.Ninik Ira Wibawati, Kapolres Probolinggo Kota AKBP Ambariyadi Wijaya, Dandim 0820 Probolinggo, Letkol Inf.Imam Wibowo, Danki Yon Zipur 10/JO/2/Kostrad Probolinggo, Keru CZI. Fariz Zain, perwakilan Kejaksaan Negeri Kota Probolinggo, Kasubag BIN ER Handaya, Kepala Kemenag Kota Probolinggo, Mufi Imron Risyadi, dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemkot Probolinggo. Hadi Zainal Abidin mengatakan, sesuai arahan Kementerian Dalam Negeri bisa menggunakan alokasi anggaran lainnya, seperti dana pusat. "Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 yang sudah dibentuk dapat mengusulkan langsung kebutuhan anggaran ke Badan Pendapatan, Pengelolaan, Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) jika memang mendesak. Usulan itu akan diproses hanya dalam satu hari," sebutnya. Wali Kota juga mengkhususkan pemenuhan alat pelindung diri (APD) bagi paramedis yang menghadapi pasien COVID-19. Saat ini, ketersediaan APD di rumah sakit maupun Puskesmas sangat terbatas. Sementara untuk satu pasien dibutuhkan 11 APD dalam sehari. Apalagi Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 itu pun juga memastikan bakal memenuhi ketersediaan alat kesehatan masyarakat yang tengah kosong di pasaran seperti masker dan hand sanitizer. "Kami akan meminta pengawalan pihak Polres Probolinggo Kota dan Kejaksaan Negeri Kota Probolinggo terkait anggaran belanja COVID-19 ini, agar tidak terjadi indikasi melanggar hukum di dalam pelaksanaannya," tandas Hadi Zainal Abidin. Pemerintah Kota Probolinggo, lanjut Hadi Zainal Abidin, mengambil langkah cepat melalui pengalihan penganggaran untuk sektor kesehatan dan bantuan sosial, dalam menghadapi dampak yang ditimbulkan dari pandemik virus corona atau Covid-19. "Pemerintah sudah mengambil langkah cepat untuk pencegahan COVID 19 di Kota Probolinggo. Namun kebijakan ini tidak ada artinya jika masyarakat tidak memahami atau mengindahkan imbauan yang disampaikan. Untuk itu, masyarakat diminta menyadari akan bahaya virus tersebut," sebut Wali Kota. Disisi lain, Wali Kota berpesan agar warga masyarakat untuk hindari kerumunan, keluar rumah kalau penting saja. “Ayo, jaga kesehatan untuk diri kita sendiri dan semoga wabah ini segera terselesaikan dan kita bisa beraktifitas seperti sedia kala. Menahan diri, tolong dipahami untuk tidak keluar rumah kalau tidak mendesak,” pinta Wali Kota. Kepala Kejaksaan Negeri Kota Probolinggo Yeni Puspita, melalui Kasubagbin ER Handaya, menjelaskan bahwa kejaksaan siap mengamankan penganggaran satgas percepatan penanganan Covid 19 untuk menggunakan harus mempedomani aturan sesuai peruntukannya. "Kejaksaan siap mengawal dan mengamankan pengalihan anggaran untuk percepatan penanganan Covid 19. Tiga bulan setelah penanganan tanggap darurat selesai harus melaporkan pertangungjawaban penggunaan anggaran sesuai aturan," pungkasnya.(mhd/sr/gus).

Sumber: