PPDB 2024 Jalur Zonasi SMAN di Tulungagung Jadi Sorotan
Warga mendatangi SMA Kedungwaru.-Biro Tulungagung-
BACA JUGA:Pengurus PBVSI Jatim Periode 2024-2028 Dikukuhkan
"Warga kan resah, anaknya nanti mau sekolah kemana, wong yang asli situ saja sudah kalah dengan nama-nama yang tiba-tiba muncul," keluhnya.
BACA JUGA:2 Dua Bandit Gasak Motor Anak Dokter
Kondisi ini membuat perwakilan warga mendatangi sekolah pada Jumat pagi. Mereka mempertanyakan hal tersebut, dan meminta pihak sekolah membuka data nama-nama dan data lain calon siswa yang ada di radius tersebut. Namun pihak sekolah tidak mengabulkan permintaan masyarakat, dengan alasan pihak sekolah hanyalah operator. Sedangkan data merupakan kewenangan Dinas Pendidikan Provinsi Jatim.
BACA JUGA:Obok-obok Gunung Anyar, Tukang Gendam Gondol Laptop
"Harusnya sekolah itu operator dan verifikator, yang memastikan KK itu usianya 1 tahun dan lain-lain itu kan sekolah," ucapnya.
BACA JUGA:Persyaratan Mengurus Adminduk Kian Rumit, Warga Simolawang Sambat
Masih menurut Hery, dalam waktu dekat pihaknya akan meminta secara resmi data nama-nama calon siswa melalui mekanisme yang ada.
BACA JUGA:Freeport Grassroots Tournament Gresik 2024 Cetak Pesepakbola Muda Berbakat
"Kita akan berkirim surat ke sekolah dan Diknas Provinsi untuk membuka data itu berdasarkan Undang Undang Informasi Publik. Kalau tidak dikasih akan kita sampaikan ke Lembaga Informasi Publik untuk kita ajukan gugatan. Kalau tetap ditetapkan sebagai siswa dari jalur zonasi, akan kita gugat di PTUN," tegasnya.
BACA JUGA:Sopir Laka Maut Purwodadi Jadi Tersangka
Sementara itu, pihak SMAN Kedungwaru belum memberikan keterangan resmi terkait hal ini.
BACA JUGA:Kadindik Jatim: Korban Meninggal karena Infeksi Bronkitis, Infeksi Otak, dan Saluran Kencing
"Mohon maaf. Bapak kepala sekolah tidak di tempat," ucap seorang staf yang tak mau menyebutkan namanya. (*)
Sumber: