SPMB SMP 2025 di Tulungagung Gunakan Sistem Domisili, Bukan Lagi Zonasi
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tulungagung, Rahadi Puspita Bintara--
TULUNGAGUNG, MEMORANDUM.CO.ID - Dinas Pendidikan Kabupaten TULUNGAGUNG mengumumkan bahwa jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) pada tahun 2025 akan menggunakan sistem berbasis domisili, menggantikan sistem zonasi yang digunakan pada tahun sebelumnya.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tulungagung, Rahadi Puspita Bintara menjelaskan, perubahan ini sesuai dengan aturan terbaru yang mulai berlaku pada SPMB tahun 2025.

Mini Kidi--
Selain perubahan sistem, tahun ini juga menjadi pelaksana perdana SPMB, menggantikan sistem tahun sebelumnya yang dikenal dengan sebutan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
Pipit, sapaan akrab Rahadi Puspita Bintara mengungkapkan, perubahan ini juga dilakukan untuk mengatasi berbagai persoalan yang muncul dalam pelaksanaan sistem zonasi. Seperti banyaknya calon peserta didik yang menggunakan alamat keluarga lain demi mendapatkan sekolah tertentu.
“Tahun kemarin masih zonasi, saat ini sudah diganti dengan domisili. Domisili ini untuk menggantikan yang kemarin banyak kejadian anak-anak yang ikut keluarga lain dan lain sebagainya. Sekarang disesuaikan dengan kondisi domisili orang tuanya,” ujar Pipit.
BACA JUGA:Dindik Tulungagung Selenggarakan FLS2N Tahap Dua, Berikut Daftar Juara Lomba Tari
Pipit menambahkan, dalam sistem baru ini, keterlibatan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) juga sangat penting. Data calon peserta didik akan disandingkan dengan Kartu Keluarga (KK) yang memuat nama orang tua untuk memastikan keabsahan domisili.
“Bukan ada batasan waktu, namun disandingkan dengan KK yang ada orang tuanya. Setiap pendaftar bisa menunjukkan hal itu,” jelasnya.
Pelaksanaan SPMB berbasis domisili dijadwalkan akan dimulai pada bulan Juni 2025. Adapun petunjuk teknis (juknis) resmi mengenai persentase kuota dan detail teknis lainnya akan disampaikan secara khusus oleh Dinas Pendidikan pada bulan yang sama.
BACA JUGA:Seleksi FLS2N 2024 Jenjang SMP/MTs, Dindik Tulungagung Optimistis Juara Nasional
“Kami akan sampaikan secara khusus sesuai juknisnya pada bulan Juni,” tambah Rahadi.
Perubahan sistem ini diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan keadilan dalam proses SPMB, serta memberikan akses yang lebih merata bagi seluruh calon siswa sesuai dengan tempat tinggal mereka yang sebenarnya. (fir/fai)
Sumber:



