Sidak PPDB, Komisi IV DPRD Kabupaten Malang Minta Prioritaskan Siswa Kurang Mampu
Komisi IV DPRD Kabupaten Malang saat Sidak--
MALANG, MEMORANDUM.CO.ID - Sebagai mitra kerja Dinas Pendidikan, Komisi IV DPRD Kabupaten Malang pada Senin 26 Mei 2025 melakukan pemantauan Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) di SMPN 1 Lawang dan SMPN 1 Singosari Kabupaten Malang.
Mengingat saat ini sistem yang dipakai PPDB sudah tidak lagi, menggunakan pola zonasi akan tetapi memaki pola domisili. Dengan memakai sistem domisili, diharapkan terjadi pemarataan pada PPDM tahun 2025 saat ini. Namun demikian tidak berpengaruh banyak, karena dengan sistem domisili justru timbul ring ( jarak) dari lokasi sekolahan.
BACA JUGA:Komisi 3 DPRD Kabupaten Malang Berharap Wali Kota Malang Tidak Kufur Nikmat

Mini Kidi--
"Kami berharap dengan terjadi perubahan dari sistem zonasi ke domisili, akan terjadi pemerataan. Akan tetapi PPDB sistem domisili rasa Zonasi," ungkap Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Malang, Zia'ul Haq.
Zia mencontohkan, seperti yang terjadi pada SMPN 1 Singosari, domisili pembaga ada di desa Cadirenggo maka siswa yang domisilinya Candirenggo lebih utama, sedangkan Desa Losari cuman dapat kuota 48 anak. Padahal desa Losari tepat berada didepan oembaga itu berada hanya dipisahkan oleh jalan raya Singosari- Lawang.
Namun demikian Komisi IV, berpesan pada setiap lembaga, untuk lebih mengutamakan siswa kurang mampu utamanya anak yatim dan yatim piatu.
BACA JUGA:Sekretariat DPRD Kabupaten Malang Singkirkan 37 Sekretariat Pesaingnya
"Kami berpesan supaya anak yatim, yatim piatu dan anak miskin diprioritaskan. Kasihan orang tuanya kalau anak-anak mereka harus ke sekolah swasta," kata Zia.
Menurut Zia, sapaan akrabnya, meskipun hal itu baku, namun karena lembaga SMP kewenangannya berada di bawah Dinas Pendidikan Kabupaten Malang, tidak ada salahnya memprioritaskan anak yatim, yatim piatu dan anak miskin. Supaya mereka memiliki akses pendidikan yang adil dan merata.
"Boleh kok menggeser, kalau memang kita menolong anak yatim atau yatim piatu. Yang tidak boleh itu menjual belikan kursi. Kalau menolong anak yatim dan yatim piatu, saya yakin tidak akan ada masalah," tutupnya.
BACA JUGA:Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Malang, Bupati Sanusi Sampaikan Visi Misi
Sementara itu, Kepala Sekolah SMPN 1 Singosari, Ana Purwati, mengungkapkan, selama ini lembaga yang dipegangnya, selalu menyiapkan kuota bagi siswa kurang mampu dan yang ditampung panti asuhan.
"Di sekolah kami, sudah dari dulu memang memprioritaskan anak yatim. Masuknya lewat jalur afirmasi, yakni sekitar 20 persen dari kuota sebanyak 320 siswa," ujar Ana Purwati.
Sumber:



