Ketua DPRD Kabupaten Lumajang Eko Adis Prayoga, SE memimpin rapat paripurna.

Ketua DPRD Kabupaten Lumajang Eko Adis Prayoga, SE memimpin rapat paripurna.

Ketua DPRD Kabupaten Lumajang Eko Adis Prayoga memimpin rapat paripurna. -Biro Lumajang-

LUMAJANG, MEMORANDUM - Pj Bupati Lumajang Indah Wahyuni menghadiri rapat paripurna DPRD Kabupaten Lumajang yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Lumajang Eko Adis Prayoga di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Lumajang, Kamis 27 Juni 2024.

BACA JUGA:Mutasi Polri, Kadiv Propam Irjen Syahar Emban Jabatan Baru Sebagai Kabaintelkam 

Agenda rapat kali ini, yakni penyampaian laporan badan anggaran terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023, penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023, dan Persetujuan Dewan terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023.

BACA JUGA:Gerbong Mutasi Polri, Kombespol Farman Jabat Dirreskrimum Polda Jatim 

Rapat paripurna diawali dengan penyampaian laporan badan anggaran terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023. Hal itu dimaksudkan untuk memberikan penjelasan sekaligus laporan kegiatan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Lumajang pada rapat paripurna dan dapat dijadikan bahan pertimbangan dalam pengambilan keputusan.

BACA JUGA:Kapolres di Jatim Mutasi, Siapa Saja? 

Selanjutnya, Badan Anggaran DPRD Kabupaten Lumajang mengambil kesimpulan bahwa hasil telaah Pembahasan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023, secara kualitatif maupun kuantitatif telah memenuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku.

BACA JUGA:Drawing Round 3 Kualifikasi Piala Dunia 2026, Indonesia Berada di Grup Neraka 

Oleh karena itu, Badan Anggaran DPRD Kabupaten Lumajang berpendapat bahwa pembahasan layak untuk dibahas pada tahapan berikutnya.

BACA JUGA:Dahlan Iskan: Pengelolaan Sehat untuk Memajukan Media Memorandum 

Dalam kesempatan tersebut, Pj Bupati Lumajang Indah Wahyuni menyampaikan terima kasih kepada Pimpinan DPRD, Badan Anggaran, seluruh Fraksi DPRD yang telah memberikan pandangan umum, pendapat, masukan dan saran-saran konstruktif kepada pemerintah daerah, serta ketua dan anggota masing-masing Komisi DPRD Kabupaten Lumajang, yang telah melaksanakan sidang-sidang komisi dengan masing-masing OPD selaku mitra kerja, sehingga pembahasan pertanggungjawaban atas pelaksanaan APBD tahun 2023 dapat berjalan lancar dan selesai tepat waktu.

BACA JUGA:Kabidhumas Polda Jatim: Sukses Selalu Memorandum dan Jadi Mitra Terbaik 

"Saya ucapkan terima kasih kepada Badan Anggaran dan seluruh Fraksi DPRD Kabupaten Lumajang, serta persetujuan DPRD terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Lumajang Tahun Anggaran 2023. Terkait catatan-catatan penting yang disampaikan oleh Badan Anggaran dan masing-masing Fraksi tentunya akan kami perhatikan dan ditindaklanjuti," ungkapnya.

BACA JUGA:Peluncuran Memorandumhajiumrah.com, Kemenag Jatim: Platform Informasi Akurat untuk Jemaah Haji dan Umrah 

Selain itu, Bunda Yuyun sapaan akrab Pj Bupati Lumajang juga berterimakasih kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah dan seluruh kepala OPD yang telah melaksanakan proses pembahasan dengan baik.

BACA JUGA:Kasi Humas Polrestabes Surabaya: Tetap Selalu Jaya Buat Memorandum.co.id 

Lebih jauh, diungkapkan bahwa Tahun Anggaran 2024 secara efektif tinggal 6 bulan dan selama enam bulan ke depan nantinya akan di hadapkan pada dua agenda penting, yakni membahas raperda tentang  Perubahan APBD tahun anggaran 2024 dan menyusun Raperda tentang APBD tahun anggaran 2025.

BACA JUGA:Kadispen Koarmada II: Memorandum Adalah Literasi Sumber Digital yang Tepercaya 

Untuk itu, dengan sisa waktu yang tinggal 6 bulan tersebut diharapkan untuk bisa dimanfaatkan seefektif mungkin agar pelaksanaan perubahan APBD 2024 selesai tepat waktu sehingga program dan kegiatan tahun 2024 dapat terlaksana secara optimal, mengingat pada bulan Agustus 2024 merupakan masa transisi di mana anggota DPRD Kabupaten Lumajang masa bakti 2019-2024 telah berakhir dan dilakukan pelantikan anggota DPRD yang baru untuk masa bakti 2024-2029.

BACA JUGA:HUT Ke-6 Memorandum.co.id, Kapendam V/Brawijaya: Mempererat Persatuan dan Kesatuan 

"Semoga setelah pelantikan nanti, pembentukan alat kelengkapan dewan dapat berjalan dengan lancar, sehingga proses pembahasan RAPBD Tahun Anggaran 2025 bisa selesai tepat waktu sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," pungkasnya. (*)

Sumber: