Eks Pejabat Basarnas Korupsi Rp2,5 Miliar, Uangnya Dipakai untuk Beli Ikan Hias
Eks Pejabat Basarnas Korupsi Rp2,5 Miliar, Uangnya Dipakai untuk Ikan Hias--
BACA JUGA:Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Resmi Jadi Tahanan KPK
Asep menjelaskan, PT TAP menerima pembayaran uang muka pada Mei 2014. Dua bulan kemudian, William menyerahkan Rp 2,5 miliar pada Max.
“Saudara MRB menggunakan uang dari saudara WLW sebesar Rp2,5 miliar untuk membeli ikan hias dan belanja kebutuhan pribadi lainnya,” pungkasnya.
Sumber: