Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Resmi Jadi Tahanan KPK

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Resmi Jadi Tahanan KPK

Bupati Sodoarjo Gus Muhdlor Resmi Jadi Tahanan KPK--

JAKARTA, MEMORANDUM - Bupati Sidoarjo, Jawa Timur, Ahmad Muhdlor Ali (AMA) alias Gus Muhdlor akhirnya mengenakan rompi oranye bertuliskan tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Penahanan tersebut dilakukan setelah dirinya diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka terkait perkara dugaan pemotongan insentif pegawai Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo.

"Untuk kebutuhan penyidikan, tim penyidik menahan tersangka AMA selama 20 hari pertama terhitung mulai tanggal 7 Mei sampai 26 Mei 2024 di Rutan Cabang KPK," kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 7 Mei 2024.

BACA JUGA:Hadiri Pemeriksaan KPK, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Belum Nonaktif

Sebagai informasi,  penetapan tersangka Gus Muhdlor berawal dari giat operasi tangkap tangan (OTT) di Sidoarjo pada Kamis, 25 Januari 2024. Sebelas orang diamankan dalam operasi senyap tersebut.

BACA JUGA:KPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Tersangka Korupsi, Langsung Ditahan!

BACA JUGA:KPK Tetapkan Kasubag Umum BPPD Jadi Tersangka OTT di Sidoarjo

Usai dilakukan pemeriksaan, KPK hanya menetapkan satu tersangka, yakni Kasubag Umum dan Kepegawaian Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo, Siska Wati (SW).

Beberapa waktu kemudian, KPK mengumumkan tersangka baru dalam kasus tersebut, yakni Kepala BPPD Sidoarjo, Ari Suyono pada Jumat, 23 Februari 2024. 

Sumber: