Gandeng Berbagai Pihak, BPBD Tulungagung Bentuk Tim Reaksi Cepat Penanggulangan Bencana

Gandeng Berbagai Pihak, BPBD Tulungagung Bentuk Tim Reaksi Cepat Penanggulangan Bencana

Robinson bersama peserta Rakor TRC-Biro Tulungagung-

TULUNGAGUNG, MEMORANDUM - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tulungagung menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) pembentukan Tim Reaksi Cepat (TRC) Penanggulangan Bencana Kabupaten Tulungagung.

Rakor ini dipimpin langsung oleh Kepala Pelaksana BPBD Tulungagung, Robinson Nadeak.

Dalam kesempatan ini Robinson mengatakan, pembentukan TRC tak lepas dari letak Kabupaten Tulungagung yang ada di wilayah rawan bencana karena ada di jalur ring of fire (cincin api Pasifik). Yakni pertemuan antara dua lempeng tektonik besar eurasia dan indo-australia, serta ada di pesisir selatan pulau Jawa, sehingga rawan berbagai bencana alam.

"Karena salah satu dasar pembentukannya adalah instruksi dari pimpinan dan sekaligus karena lokasi Tulungagung yang ada di lokasi rawan bencana, ada potensi gempa bumi, banjir, tsunami, tanah longsor dan lainnya," ujarnya, Rabu 26 Juni 2024.

BACA JUGA:BPBD Tulungagung Membentuk Destana Desa Nyawangan

Pihaknya menyebut, hal lain yang melatar belakangi adalah adanya dampak korban jiwa dan harta benda akibat bencana alam. Bahkan berdampak secara psikologis sehingga perlu penanganan lintas sektoral untuk penanganannya.

"Tentu bencana akan menimbulkan kerugian, makanya kita untuk banyak pihak, ada dari OPD, universitas akademisi, ada dari organisasi masyarakat dan lain sebagainya, sampai APH dan lainnya," jelasnya.

Robinson mengungkapkan, TRC ini melibatkan banyak pihak, yang nantinya akan dimasukkan dalam berbagai bidang penanganan. Seperti bidang komunikasi dan informasi, kemudian bidang mitigasi dan pendidikan, bidang pencarian dan penyelamatan, bidang logistik, pengungsian dan perlindungan, bidang kesehatan dan bidang sarana prasarana serta bidang ekonomi.

Selanjutnya draft hasil rakor ini akan diusulkan untuk ditetapkan menjadi surat keputusan (SK) yang ditandatangani oleh Bupati Tulungagung dan berkekuatan hukum.

BACA JUGA:Polri , TNI, BPBD, dan Relawan Kerja Bakti Tanah Longsor di Pagerwojo

"Dari hasil rakor ini akan kita catat dan kita sempurnakan, untuk nantinya kita serahkan ke pak bupati untuk dibuatkan SK-nya," ungkap Robinson.

Usulan pembentukan TRC ini pun mendapatkan dukungan banyak pihak. Seperti yang disampaikan oleh salah satu peserta rakor, yakni Direktur RSUD dr Karneni Campurdarat Tulungagung, dr Rio Ardona.

Rio menyebut, pembentukan TRC sudah sejalan dengan program rumah sakit yang dia pimpin.

"Kami juga sudah menyiapkan prosedur untuk penahanan bencana alam, tinggal bagaimana saja nanti menyelaraskannya," ungkap Rio.

Sumber: