Operasi Sikat Semeru 2024, Polda Jatim Ungkap 1.380 Kasus, Curanmor Jadi Kasus Terbanyak
Kasubdit Jatanras AKBP Arbaridi Junhur saat menunjukan barang bukti ke awak media.-Farid Al Jufri-
SURABAYA, MEMORANDUM - Polda Jatim dan jajaran berhasil mengungkap 1.380 kasus berbagai jenis kejahatan dalam Opreasi Sikat Semeru 2024 dengan 1.120 tersangka. Curat dan curanmor menjadi kasus terbanyak yang berhasil diungkap yakni 530 curat dan 605 curanmor.
Menurut Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jatim Kombespol Totok Suharyanto, operasi sikat semeru yang berlangsung selama 12 hari dari tanggal 3 - 14 Juni 2024 yang menjadi prioritas penanganan adalah 3C (curat, curas, dan curanmor).
"Hasil operasi sebanyak 1.380 kasus dengan 1.120 tersangka yang saat ini sudah dilakukan penahanan di rutan negara di masing-masing sakel," kata Kombespol Totok yang juga sebagai Kepala Operasi Daerah Sikat Semeru 2024.
Dalam hasul ungkap ini, sebanyak 270 TO (target operasi) kasus dengan 316 tersangka berhasil diungkap dan non TO sebanyak 1.110 kasus dengan 804 tetsangka berhasil diungkap dalam operasi kali ini.
BACA JUGA:Kabur saat Dikeler, Jatanras Tembak Pembobol Toko Kue Basah di Dukuh Kupang
"Operasi sikat semeru ini termasuk over prestasi karena untuk TO 100 persen ini bisa kita ungkap dan non TO mencapai 420 persen dari TO sebanyak 1.110 kasus," bebernya.
"Ranking tertinggi pengungkapan kasus yakni curanmor sebanyak 605 kasus dan curat sebanyak 530 kasus," imbuhnya.
Dalam operasi ini, lanjut Kombespol Totok, ada satu kasus menonjol yang berhasil diungkap yakni kasus curas dengan dua TKP di wilayah Pasuruan dan Sidoarjo. Kejadiannya pertama pada 16 November 2021 di Grati, Pasuruan dan kedua pada 17 Februari 2022 di Krembung, Sidoarjo dengan tersangka Syafi'i (SF alias PI).
"Kasus ini sadis karena tidah hanya mengancungkan celurit, pelaku juga menggunakan bom bondet dalam melakukan aksinya dan sempat viral pada saat itu," tutur Kombespol Totok.
BACA JUGA:Jatanras Bekuk Dua Pembobol Toko Kue Basah di Dukuh Kupang
Dalam operasi ini, barang bukti yang berhasil diamankan yakni 207 unit sepedah motor, 21 unit mobil, 2 unit truk, 13 laptop, 200 HP, 26 celurit, 18 parang, 18 pedang, 12 kg sebuk handak, 4 pucuk senpi, 46 amunisi, 18 barang elektronik, dan uang tunai Rp 162.335.000.
Sementara itu, tersangka Syafi'i mengaku bahwa bondet yang digunakan dalam melancarkan aksinya adalah milik temannya. Ia mengaku bahwa saat itu sebagai joki.
"Yang beli bondet teman saya, tapi yang nyetir saya. Teman saya kabur, namanya Bagus. Dia beli dimana saya enggak tahu. Kalau saya sekali beraksi sama Bagus, nah yang saya ambil motor. Nah yang jual motor si Agus. Saya gak dapat upah," ujarnya.(rid)
Sumber: