Operasi Gabungan Kota Batu, Sita 131 Botol Miras Ilegal

Operasi Gabungan Kota Batu, Sita 131 Botol Miras Ilegal

Petugas mengamankan miras illegal.--

BACA JUGA:Cegah Peredaran Rokok Ilegal, Pemkot Batu dan KPPBC-TMP Sosialisasi Aturan Cukai

Peran serta masyarakat melaporkan adanya penjualan minuman keras ilegal adalah bagian kepedulian bersama khususnya melindungi masyarakat Kota Batu. Terlebih Kota Wisata Batu sebagai kota wisata untuk semua termasuk bagi keluarga yang ingin berwisata dan juga masyarakat Kota Batu.

Sebagai kota wisata diperlukan kedamaian, ketenangan, nyaman serta ketertiban.

“Apalagi kita akan menghadapi Pilkada, kita ingin tidak ada yang mengganggu dan mencederai proses Pilkada dengan hal-hal yang tidak kita inginkan bersama,” harapnya. (nik)

Sumber: