Alokasi BLT DD 2023 di Desa Karangsari Lumajang Diduga Menyimpang

Alokasi BLT DD 2023 di Desa Karangsari Lumajang Diduga Menyimpang

Kantor Kepala Desa Karangsari, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Lumajang-Biro Lumajang-

LUMAJANG, MEMORANDUM - Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa di Desa Karangsari, LUMAJANG tahun 2023 diduga diselewengkan untuk bonus peserta baris kreasi. Hal ini memicu kemarahan warga dan berujung pada pengaduan ke Inspektorat Kabupaten LUMAJANG.

Dana yang seharusnya diberikan kepada warga miskin diduga digunakan sebagai bonus untuk peserta baris kreasi pada akhir tahun 2023. Hal ini diperkuat dengan pernyataan tertulis dari warga setempat dan pengakuan salah satu Kasun.

Warga yang menerima BLT sebesar Rp 2.500.000 mengaku bahwa uang tersebut berasal dari dana BLT dan bukan bonus baris kreasi. Salah seorang Kasun menjelaskan bahwa dana tersebut dipotong dari alokasi warga di RW lain untuk diberikan kepada peserta baris kreasi.

Warga mengecam keras kebijakan ini karena dianggap tidak benar dan merupakan penyalahgunaan dana BLT. Mereka menyayangkan dana yang seharusnya membantu warga miskin malah digunakan untuk hal lain.

BACA JUGA:Kajari Luncurkan Rumah Restoratif Justice di Desa Karangsari

Inspektorat Kabupaten Lumajang telah menerima laporan ini dan sedang melakukan pemeriksaan. Hal itu dibenarkan Inspektorat pembantu (Irban) V, Aan yang menyatakan bahwa pihaknya telah mengundang beberapa pihak, termasuk kepala desa dan warga untuk dimintai klarifikasi.

"Hingga saat ini masih tahap pemeriksaan. Kami memanggil beberapa pihak, baik desa maupun masyarakat. Untuk hasil masih belum," ucapnya, dikonfirmasi, Selasa 4 Juni 2024 siang.

Ditanya sudah berapa warga yang diundang, Aan berkata banyak dan dianggap sudah cukup mewakili dan dianggap relevan dengan persoalan.

"Tinggal finalisasi lah," imbuhnya, sembari meminta masyarakat untuk bersabar menunggu proses.

Di lain sisi, Kades Karangsari Sugiantoro dikonfirmasi di ruang kerjanya, Rabu 5 Juni 2024 enggan menjelaskan secara detail. Ia mengutarakan, persoalan itu kini sudah menjadi kewenangan Inspektorat.(Ags)

Sumber: