Polisi Buru Pencuri Ponsel Viral di Medsos
Polisi saat lakukan olah TKP-Biro Malang-
MALANG, MEMORANDUM - Tindak pidana pencurian telepon genggam (Hp) dilakukan oleh seorang pria berjaket biru pada sebuah binatu Jwash Jalan Raya Sengkaling. Kejadian itu sendiri pada dini hari dan sempat terekam oleh CCTV kemudian diunggah pada akun instagram @malangtaya.indo.
Dengan sempat viralnya tindak pencurian pada dunia maya, polisi akhirnya mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP. "Tidak hanya itu aparat juga meminta korban untuk membuat laporan polisi," ungkap, Ipda Dicka Ermantara Kasihumas Polres Malang, Kamis 30 Mei 2024.
Dengan berbekal sebuah video yang yang sempat viral, dalam unggahan di media sosial Instagram. Dimana dalam rekaman tersebut, terlihat seorang pria terekam kamera CCTV diduga mengambil sebuah telepon seluler di sebuah binatu pada dini hari.
Saat ini anggota Polsek Dau telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk mengumpulkan bukti-bukti yang diperlukan. Guna sebagal bekal untuk menangkap pelaku, saat ini tinggal melakukan pemantapan atas identitas pelaku.
BACA JUGA:Dua Oknum Disduk Capil Terjaring OTT Tim Saber Pungli Polres Malang
"Aparat kepolisian berbekal rekaman cctv, saat ini sedang memburu pelaku," kata, Dicka
Dicka menambahkan, kejadianya pada hari Selasa (29/5) sekitar pukul 04.15 WIB. Saat itu, binatu yang buka 24 jam tersebut sedang dijaga oleh seorang karyawan laki-laki yang bernama JG (28), kemungkinan memgantuk dan tidak menyadari kalau ada seorang pria yang mendekati meja kasir. Kemudian mengambil satu unit ponsel merk Samsung Galaxy A3s milik korban, pelaku diketahui sempat mondar-mandir di halaman binatu sebelum akhirnya nekat merogoh meja kasir dan kemudian melarikan diri.
"Usai mengambil ponsel, pelaku kemudian setengah berlari kabur ke arah jalan raya," imbuh, Dicka.
Hingga saat ini penyelidikan terkait identitas pelaku masih berlanjut, usai korban bersedia melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib. Polres Malang mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan segala bentuk tindak kriminal yang terjadi.
“Masih dalam penyelidikan, kami berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk kejahatan yang meresahkan Masyarakat,” pungkasnya.(kid)
Sumber: