Pelaku Pencuri 2 Unit Mobil Pikap Rusak Kunci Gembok Portal Sebelum Beraksi

Pelaku Pencuri 2 Unit Mobil Pikap Rusak Kunci Gembok Portal Sebelum Beraksi

Lokasi mobil pikap yang diparkir.--

SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Dua mobil Pikap milik Billy Syaputra, juragan Sound System di Jalan Raya Darmo Permai Utara No.22 digondol maling pada Selasa 4 Februari 2025 pukul 04:04 WIB. mobil tersebut dicuri saat diparkir di depan kantor.

Menurut Dani, sekuriti perumahan, bahwa pelaku berhasil menggondol mobil dengan cari merusak kunci gembok portal perumahan di sebelah timur yang memang tidak dijaga.

BACA JUGA:Dua Pikap Juragan Sound System Digondol Maling, Mobil Terdeteksi di Bangkalan


Mini--

"Jadi di sebelah timur itu tidak ada sekuriti, dipasang portal dan digembok. Itu jam 10 malam portal ditutup dan dikunci gembok. Malingnya kok pinter, tahu kalau yang jaga sebelah barat lewatnya sebelah timur," kata Dani saat diwawancara Memorandum.

Ia menuturkan, pos yang berada di tengah perumahan dijaga hanya sampai pukul 11 malam. Selanjutnya sekuriti yang berjaga itu berada di sebelah barat.

"Yang sebelumnya barat sana biasa memantau dari CCTV dan juga keliling patroli keluar," ungkapnya.

BACA JUGA:Bandit Curanmor Dimassa di Kalijudan Pernah Dipenjara Kasus Pencurian dan Kekerasan

Diberitakan sebelumnya, dua mobil Pikap jenis Mitsubishi L-300 nopol B 9781 KAV dan S 9678 JH tahun 2022 yang terparkir didepan kantor persewaan sound system di Jalan Raya Darmo Permai Utara no 22, Kel/Kec Dukuh Pakis, digondol maling.

Terlihat dalam video yang viral pelaku menggondol kedua mobil kurang lebih 5 menit. Dalam tracking pemilik mobil Billy Syaputra, diketahui posisi mobil berada di Bangkalan, Madura.(rid)

Sumber: