Cegah Perundungan, Polisi Sidoarjo Imbau Pelajar Tidak Takut Lapor

Cegah Perundungan, Polisi  Sidoarjo Imbau Pelajar Tidak Takut Lapor

Seminar bermartabat di SMP Progresif Pondok Pesantren Bumi Sholawat yang dihadiri Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Sidoarjo Iptu Utun Utami.-Biro Sidoarjo-

SIDOARJO, MEMORANDUM - Maraknya kejadian perundungan (bullying) di kalangan pelajar, sekolah bersama aparat penegak hukum harus gencar mengedukasi siswa-siswi bahaya serta konsekuensi sanksi yang diakibatkannya.

BACA JUGA:Bupati Ngawi Tegaskan Tak Perlu Perda Larangan Jebakan Tikus Listrik

Dalam seminar bermartabat di SMP Progresif Pondok Pesantren Bumi Sholawat, Rabu 29 Mei 2024, Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Sidoarjo Iptu Utun Utami menyampaikan penjelasan tentang bahaya, dampak serta konsekuensi sanksi hukum dari tindakan bullying.

BACA JUGA:DPC PDI-P Usulkan Empat Nama Calon Ketua DPRD Ngawi 

Ia menjelaskan, salah satu upaya yang dapat dilakukan guna mencegah terjadi perundungan di kalangan pelajar adalah dengan menguatkan nilai-nilai kerukunan sesama pelajar, pondasi ajaran keagamaan, serta karakter moral sejak di bangku sekolah.

BACA JUGA:Sengketa MK Selesai, KPU Kota Malang Tetapkan Hasil Pileg

"Mencegah terjadinya perundungan di kalangan pelajar membuat orang tua dan guru berupaya ekstra keras dalam memberikan pengawasan. Mari diciptakan suasana senyaman mungkin sehingga anak-anak atau pelajar tidak segan berkomunikasi bila ada persoalan di antara mereka," kata Iptu Utun.

BACA JUGA:Dipecat Timnas Jerman, Hansi Flick Direkrut Barcelona 

Polisi juga mengimbau kepada para pelajar agar tidak takut melaporkan atau menyampaikan ke orang tua dan guru, apabila ada persoalan maupun tindak perundungan sesama pelajar.

BACA JUGA:Terangsang, Pria di Surabaya Pamer Kelamin ke Wanita

"Laporkan bila ada perundungan, bukan malah melebar ke teman-teman lainnya, bahkan sampai ke ranah media sosial," pintanya. (*)

Sumber: